KOTA TANGERANG | TD — Ratusan ribu data masyarakat Kota Tangerang penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Pemerintah Pusat hilang. Dari 180 ribu yang diajukan, hanya 20 ribu yang menerima.
Hilangnya sekitar 160 ribu data di Kementerian Sosial (Kemensos) itu diprotes Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah.
Arief mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah melakukan pendataan calon penerima BST itu sesuai prosedur.
“Saya komplen juga sama Kemensos karena data di Kota Tangerang banyak yang hilang. Dasarnya data dihilangkan tuh dari mana? Sedangkan yang kita masukkan 180 ribu yang dikasih cuma 20 ribuan,” ujar Arief, Rabu (21/4/2021).
Arief pun sudah meminta klarifikasi dari Kementerian Sosial ihwal persoalan ini. Namun belum ada jawaban. “Kasihan masyarakat kita, sudah mengikuti standar mereka, tapi datanya banyak yang hilang,” imbuhnya.
Hal serupa juga terjadi pada penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Kata Arief banyak juga warga yang sebelumnya menerima bantuan tersebut namun kini tidak.
“Makanya ini yang kita pertanyakan dan perjuangkan,” tegasnya.
Hal senada diungkapkan oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang, Suli Rosadi. Dia mengatakan pihaknya sudah memenuhi kewajiban secara standard, verifikasi dan validasi. Hasil tersebut kemudian diserahkan ke Kemensos.
“Intinya gini, ini kasusnya bukan hanya Kota Tangerang, di daerah lain juga puluhan ribu gitu,” ujarnya.
Ia pun menjelaskan awalnya Kemensos memerintahkan pihaknya untuk memasukan pendataan penerima BST. Lalu pihaknya mengirimkan data tersebut dengan mengambil dari empat sumber yakni dari Bantuan Sosial Presiden, BST Provinsi, data Bantuan Tunai Kota Tangerang dan DTKS non Program.
Dari keempat data tersebut, kata Suli, keluarlah 250 ribu penerima untuk seluruh Kota Tangerang. Kemudian oleh Kemensos divalidasi kembali menjadi 183 ribu penerima BST untuk tahap pertama. Kemudian data tersebut diberikan ke Kantor Pos Indonesia sebagai data bayar.
Namun, ternyata belakangan diketahui dari 183 ribu data penerima BST dari Kemensos tersebut masih rusak. Artinya data yang telah dibuat oleh Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS ) yang dimasukan Kemensos sebagai penerima BST bukan hanya Kepala Keluarga (KK). Namun, istri dan anaknya juga terdata sebagai penerima BST padahal seharusnya hanya Kepala Keluarga saja.
Kemudian ada juga penerima BST yang masih menerima PKH, BPNT dan juga penerima diketahui ada yang sudah meninggal dunia. Mengetahui hal tersebut Kemensos kemudian memerintahkan kembali untuk melakukan usulan data hapus dan melakukan usulan data pengganti atau tambahan.
Kemudian pihak Dinsos Kota Tangerang mengumpulkan data hapus yang didapatkam dari setiap kelurahan dan kecamatan hingga terkumpul sebanyak 41 ribu data hapus. Selanjutnya Dinsos Kota Tangerang memasukan kembali data pengganti atau tambahan sebanyak 200 ribu. (Eko Setiawan/Rom).