
Muhamad Zulham Darmawan. (Foto: Dok. Pribadi) OPINI | TD — Di era digital saat ini, arus informasi mengalir begitu deras tanpa henti. Media sosial dan platform digital telah menjadi ruang publik baru tempat masyarakat bertukar gagasan, mengekspresikan pendapat, sekaligus membentuk opini. Namun, kebebasan ini tidak selalu berjalan seiring dengan kedewasaan berpikir. Penyebaran hoaks, polarisasi sosial, ujaran kebencian, hingga degradasi etika komunikasi menjadi fenomena yang kian mengkhawatirkan. Dalam situasi inilah, pemikiran filsuf Muslim klasik Ibnu Rusyd terasa kembali relevan untuk direnungkan.

Ibnu Rusyd—yang dikenal di Barat sebagai Averroes—menempatkan akal sebagai instrumen utama dalam mencapai kebenaran dan keadilan sosial. Ia meyakini bahwa masyarakat ideal adalah masyarakat yang berpikir kritis, berilmu, dan mampu menyeimbangkan antara akal dan nilai-nilai moral. Bagi Ibnu Rusyd, rasionalitas bukanlah ancaman bagi agama, melainkan sarana untuk memahami kebenaran secara lebih mendalam dan bertanggung jawab.
Jika dikaitkan dengan realitas media digital saat ini, gagasan Ibnu Rusyd menawarkan kritik yang tajam. Banyak pengguna media sosial lebih mengedepankan emosi dibandingkan nalar. Informasi dibagikan tanpa verifikasi, opini dilontarkan tanpa pertimbangan dampak sosial, dan perbedaan pandangan sering kali berujung pada konflik verbal. Padahal, Ibnu Rusyd menegaskan bahwa setiap tindakan sosial harus berlandaskan ilmu dan pertimbangan rasional, bukan dorongan sesaat atau kepentingan pribadi.
Dalam konteks etika bermedia, pemikiran Ibnu Rusyd dapat menjadi fondasi moral yang kuat. Rasionalitas menuntut pengguna media digital untuk memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya, mempertimbangkan manfaat serta mudaratnya, dan menyadari bahwa setiap unggahan memiliki konsekuensi sosial. Dengan kata lain, kebebasan berekspresi harus diiringi dengan tanggung jawab intelektual.
Lebih jauh, Ibnu Rusyd juga menekankan pentingnya keadilan dan tanggung jawab moral dalam kehidupan bermasyarakat. Prinsip ini sangat relevan diterapkan di ruang digital, misalnya dengan menghormati privasi orang lain, menolak ujaran kebencian, serta menggunakan teknologi sebagai sarana edukasi dan pembangunan sosial, bukan sebagai alat provokasi dan perpecahan.
Pada akhirnya, dunia digital seharusnya tidak hanya menjadi ruang ekspresi bebas tanpa arah, tetapi juga ruang rasionalitas dan etika. Menghidupkan kembali nilai-nilai pemikiran Ibnu Rusyd di era media digital bukanlah upaya romantisme masa lalu, melainkan langkah reflektif untuk membangun masyarakat digital yang lebih beradab, kritis, dan berkeadilan. Di tengah kebisingan informasi, akal sehat dan tanggung jawab moral tetap menjadi kompas utama dalam menavigasi kehidupan sosial modern.
Penulis: Muhamad Zulham Darmawan, Mahasiswa Prodi Administrasi Negara, Universitas Pamulang Kampus Serang.
Dosen pembimbing: Angga Rosidin, S.I.P., M.A.P.,
Kepala Program Studi: Zakaria Habib Al-Ra’zie, S.I.P., M.Sos. (*)