KOTA TANGSEL | TD – Puluhan warga Benda Baru yang terbilang dari aliansi ‘Wong Pitu’ mulai dari Rukun Warga (RW) 10,11,12,13,14,15,16 menggelar aksi damai di sekolah SMAN 3 Tangerang Selatan (Tangsel), pada Rabu, 2 Juni 2025.
Aksi damai ini merupakan bentuk aspirasi warga yang menuntut keadilan zonasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Mereka berharap anak-anak lokal mendapat prioritas agar bisa menempuh pendidikan di sekolah terdekat.
Salah satu warga RW 10, Ibu Vivi, menyuarakan langsung keresahannya karena merasa warga sekitar justru tidak mendapat prioritas masuk sekolah yang berdiri di atas fasum milik lingkungan mereka.
“Kami sebagai warga, ya. Sebenarnya ini kan fasum-fasum kami, RW 10. Tapi sekarang, kami sudah nggak punya fasum lagi. Kalau mau kegiatan aja, harus nebeng ke RW 14 atau 15, yang jauh. Sementara anak-anak kami malah nggak bisa sekolah di lingkungan sendiri,” ucapnya.
Vivi mengaku, saat membeli rumah di wilayah Benda Baru, salah satu daya tariknya adalah keberadaan fasilitas umum seperti sekolah dan pasar.
Menurutnya, secara tidak langsung, pembayaran rumah warga juga telah menyumbang potongan untuk fasum dan fasos seperti puskesmas, ruang publik, dan sekolah. Namun sayangnya, saat ini ia menilai anak-anak warga lokal justru tersisih dalam seleksi masuk sekolah negeri.
“Saya punya cucu nilai rapotnya 8,9, masuk lima besar. Harusnya sih layak diterima. Kakaknya dulu sekolah di sini juga,” katanya.
Vivi menambahkan, selama ini tidak ada sosialisasi atau imbauan dari pihak sekolah mengenai sistem zonasi terbaru. Ia menilai, sistem zonasi seharusnya mengutamakan warga dengan domisili terdekat.
“Saya berharap agar cucu saya dapat diterima di sekolah ini. Selain dekat kami juga gampang untuk mengawasinya. Biar orang tua nggak was-was mikirin anak pulang sekolah. Sekarang malah anak-anak kami yang tinggal depan sekolah, nggak masuk,” lanjutnya kecewa.
Sementara, Kepala Sekolah SMAN 3 Tangsel, Aan Sri Analiah, menyebutkan bahwa telah menampung semua aspirasi warga sekitar yang telah menggelar aksi damai pada hari ini.
“Mereka mengadakan aksi damai dan lain sebagainya, itu hak mereka ya. Hak mereka karena mereka memang warga sekitar yang memang mungkin putra-putrinya tidak diterima di SMAN Kota Tangsel,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya hanya melaksanakan ketentuan yang diatur dalam Petunjuk Tenis (Juknis) serta sudah mengikuti semua aturan yang ada.
Selain itu, Aan memastikan akan membawa aspirasi warga ke Dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk menindaklanjuti semua keluhan warga sekitar.
“Saya akan berangkat ke provinsi untuk menyampaikan ini. Tapi keputusan bukan di tangan saya, tetap di pimpinan,” pungkasnya. (Idris Ibrahim)