CILEGON | TD — Seorang pria berinisial ASA menguras rekening milik ayah kandungnya senilai Rp447,8 juta. Pencairan uang dari rekening ayahnya itu bermodal surat kematian yang menyatakan ayahnya tersebut sudah meninggal dunia.
Terungkapnya kasus itu berawal saat RIA (kakak kandung ASA) dan ayahnya hendak mengambil uang di Bank BRI Sukmajaya, Kota Cilegon. RIA dan ayahnya kaget saat melihat isi rekening hanya tersisa Rp130 ribu.
“Kondisi rekening menyusut drastis. Saya konfirmasi ke manajemen Bank BRI Unit Sukmajaya. Hasilnya, pihak manajemen menjelaskan bahwa uang itu sudah diambil oleh adik saya,” kata RIA, Senin (7/12/2020).
Untuk mencairkan uang itu, pelaku membuat sejumlah dokumen palsu. Di antaranya, surat keterangan bahwa ayahnya telah meninggal, surat keterangan waris, dan surat kuasa waris.
Pelaku juga beralasan ibunya menderita tumor otak sehingga perlu mengambil uang dalam jumlah yang sangat besar untuk biaya pengobatan.
Selain itu, pelaku membawa notaris agar pihak bank percaya dan mau mencairkan uang dari rekening ayahnya tersebut.
“Uang diambil dua kali. Pertama, pada 9 Oktober sebesar Rp440 juta. Kedua, pada 12 Oktober sebesar Rp7,8 juta,” kata RIA.
Kasat Reskrim Polres Cilegon mengonfirmasi kejadian tersebut dan pelaku kini ditahan di Mapolres Cilegon. Polisi masih mengembangkan kasus ini dengan memeriksa beberapa saksi. (Iqbal/Rom/ATM)