Polsek Balaraja Gelar Razia Hiburan Malam, Amankan Pemandu Lagu dan Penjaga Bar

waktu baca 2 minutes
Sabtu, 23 Agu 2025 17:14 0 Nazwa

TANGERANG | TD – Jajaran Polsek Balaraja melaksanakan razia penyakit masyarakat di salah satu tempat hiburan malam yang terletak di kawasan Balaraja Center pada Jumat malam, 22 Agustus 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut.

Operasi razia ini dilakukan berdasarkan instruksi langsung dari Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi M Indra Waspada, setelah pihak kepolisian menerima sejumlah laporan dari masyarakat mengenai aktivitas yang dianggap meresahkan di lokasi tersebut. Masyarakat mengungkapkan kekhawatiran terkait berbagai tindakan yang dapat mengganggu ketentraman di lingkungan mereka.

Dalam pelaksanaan razia, petugas berhasil mengamankan dua pemandu lagu (LC) dan dua orang penjaga bar. Keempat individu tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Balaraja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menegaskan komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Kapolsek Balaraja, Kompol Tedy Heru Murtianto, melalui Kanit Reskrim Polsek Balaraja, Ipda M. Rafly Syahrial, menjelaskan bahwa razia ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pimpinan. “Razia ini merupakan perintah langsung dari Kapolresta Tangerang. Lokasi Balaraja Center menjadi prioritas karena banyaknya laporan dari warga. Mereka yang terjaring akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkap Rafly.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi M Indra Waspada, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melaksanakan operasi serupa di titik-titik yang dianggap rawan. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum. Razia akan terus dilakukan demi menjaga kondusivitas wilayah,” tegasnya.

Polresta Tangerang memastikan bahwa razia berkala ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat di Kabupaten Tangerang. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih tenang dan terlindungi dari aktivitas yang meresahkan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. Dengan kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan Kabupaten Tangerang dapat menjadi daerah yang lebih aman dan nyaman untuk ditinggali. (*)

LAINNYA