BANDARA | TD — Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap dua orang kurir penyelundupan benih-benih lobster di rumah makan Bambu Oju, Neglasari, Kota Tangerang, Kamis, 18 Juli 2024.
Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan dua pria berinisial MZA (41) dan MIF (36). Keduanya berperan sebagai kurir yang mengantarkan benih lobster tersebut ke lokasi.
Waka Polresta Bandara Soetta Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ronald Sipayung mengatakan, penangkapan itu terjadi di area parkir rumah makan Bambu Oju sekitar pukul 00.30 WIB saat kedua tersangka sedang menunggu tersangka lainnya untuk mengambil benih lobster tersebut.
“Mereka direkrut oleh tersangka berinisial B, kemudian dipandu dengan alat komunikasi untuk mengantarkan benih lobster ini. Lalu akan ditemui seseorang di lokasi tersebut,” terangnya saat menggelar konferensi pers di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Benda, Kota Tangerang, Banten, Jumat, 19 Juli 2024.
Setelah dilakukan interogasi petugas, keduanya mengaku upaya penyelundupan itu untuk kedua kali. Sebelumnya, mereka mengakui berhasil menyelundupkan benih lobster melalui paket kargo di Bandara, kemudian dikirim dengan tujuan Vietnam.
Dari penangkapan itu, Polresta Bandara Soetta berhasil mengagalkan 125 ribu benih lobster yang akan diselundupkan dengan potensi kerugian negara sebesar Rp5,7 miliar.
Ronald menjelaskan bahwa pemerintah sudah menetapkan terkait pengiriman atau transaksi benih-benih lobster. Artinya, setiap pengiriman benih-benih lobster yang tidak sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku menjadi pelanggaran hukum.
“Ancaman pindana penjara paling lama 8 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar,” ujarnya.
“Kami juga agak merasa sedih, mereka ini hanya dibayar upah Rp500 ribu dengan resiko pekerjaan dan proses hukum yang berat,” tambahnya.
Terkait kasus tersebut, Ronald menyampaikan, dalam kurun waktu satu tahun, pihaknya berhasil menangkap dan memproses hukum sebanyak 25 orang tersangka kasus serupa untuk mengamankan ratusan ribu ekor benih-benih lobster, termasuk mencegah kerugian negara berjumlah puluhan miliar.
“Dan ini adalah pengungkapan yang ke-6 di tahun ini,” ucapnya.
Ronald juga menuturkan, pihaknya akan terus berkomitmen menindaklanjuti kasus tersebut mulai dari hulu sampai hilir.
“Tentu kasus ini tidak berhenti sampai di sini. Ada beberapa orang yang masih terus kita kembangkan dan kita lakukan penegakan hukum,” imbuhnya. (SN/Red)