KOTA TANGSEL | TD — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangsel menangkap dan menetapkan tujuh orang sebagai tersangka perusak bus milik Persatuan Sepak Bola Indonesia Surakarta atau Persis Solo.
Ketujuh tersangka melempari bus Persis solo menggunakan batu usai laga pertandingan Persis Solo melawan Persita Tangerang, pada sabtu 28 Januari 2023, sekitar pukul 17.30 WIB, di jalan Raya Legok, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Akibat peristiwa itu, kaca depan bus pecah.
Kapolres Tangsel Ajun Komisaris Besar Faisal Febrianto, menuturkan, para tersangka dari suporter Persita Tangerang.
“Ketujuh tersangka berinisial MR (23), HK (19), IA (19), FS (21), MFM (22), DH (24), dan GR (18), mereka melempari 2 bus Persis Solo yang tengah melintas, sehingga mengakibatkan kerusakan dan korban terluka,” tuturnya, Senin 30 Januari 2023.
Motif para tersangka, kata Faisal, balas dendam dari tindakan suporter Persis Solo saat Persita bertandang pada Piala Presiden 2022 lalu
“Mereka melakukan aksi penyerangan atau pelemparan terhadap suporter Persis Solo sebagai balas dendam dikarenakan pada saat Persita bertandang di Persis Solo (Piala Presiden 2022),” katanya.
Atas perbuatanya, ketujuh tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 5 tahun 6 bulan. (Idris Ibrahim/Rom)