BANDARA | TD — Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta membongkar industri rumahan yang memproduksi ganja sintetis atau tembakau Gorila yang beromzet Rp250 juta per bulan.
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Komisaris Besar Edwin Hariandja mengatakan jaringan tersebut sudah beroperasi selama 8 bulan dan setiap bulannya bisa memproduksi sebanyak 8 sampai 10 kilogram. “Dengan keuntungan Rp200-250 juta sebulan,” ujar Edwin, Rabu 10 November 2021.
Edwin mengatakan, pengungkapan home industri ganja sintestis tersebut bermula dari patroli siber Satuan Reserse Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta pada akhir Agustus lalu.
Dari hasil patroli siber itu, polisi menangkap tersangka FA dan DA dengan barang bukti kurang lebih 1 kilogram ganja sintetis. “Barang bukti tersebut dibeli dari akun RBS atau Reborn Speed Indonesia,” kata Edwin.
Hasil pengembangan, polisi menangkap pelaku lainnya berinisal MSW alias P yang merupakan bagian dari jaringan peredaran ganja sintetis ini. Dari MSW disita 10,65 gram ganja sintetis di daerah Tanah Baru, Bogor Utara.
Setelah menangkap MSW, polisi kemudian menggrebek lokasi pabrik rumahan ganja sintetis tersebut di Tanah Baru, Bogor Utara.
Di lokasi, Polisi menangkap AHP dengan barang bukti bibit sintetis 25 gram dan sejumlah bahan dan alat produksi ganja sintetis. Adapun pengendali peredaran ganja sintetis tersebut adalah narapidana Lapas di Bogor. (Faraaz/Rom)