KABUPATEN TANGERANG | TD — Propam Polri akhirnya turun tangan mengusut kasus video viral anggota polisi membanting mahasiswa hingga kejang-kejang saat aksi demonstrasi yang bertepatan dengan HUT Kabupaten Tangerang ke-389 di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Rabu, 13 Oktober 2021.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, oknum anggotanya yang diduga melakukan tindak kekerasan itu akan diperiksa di Mabes Polri.
Baca juga:
“NP berpangkat brigadir anggota Polresta Tangerang akan diperiksa Propam Mabes Polri dengan didampingi Propam Polda Banten,” kata Wahyu.
Peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh NP ini viral di media sosial.
Dalam video yang tersebar terlihat oknum anggota tersebut awalnya memiting bagian leher mahasiswa. Selanjutnya pelaku membanting korban hingga terkapar. (Wok/Rom)