KABUPATEN TANGERANG | TD — Polsek Rajeg mengungkap identitas mayat pria yang ditemukan mengambang di kali Kukun, Kampung Gembong, RT 05/02, Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Selasa siang 28 Juni 2022.
Kapolsek Rajeg Ajun Komisaris Nurjaman mengatakan, saat mayat pria itu dibawa ke Mapolsek Rajeg, ada warga yang mengenalinya. “Lalu kami segera informasikan ke pihak keluarganya,” ujar Kapolsek.
Nurjaman melanjutkan, korban adalah Irsad, 47 tahun, warga warga Kampung Keusik, RT 05/05, Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg.
“Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, korban menderita penyakit epilepsi yang kerap kambuh secara tiba-tiba,” terangnya.
Dia menerangkan, masih berdasarkan keterangan pihak keluarga korban, sehari sebelumnya, Senin 27 Juni 2022, korban sekitar pukul 17.00 WIB, korban pamit untuk mandi di kali Kukun, karena di rumahnya tidak ada kamar mandi. “Kemudian sampai hari Selasa, 28 Juni, korban tidak pulang ke rumah hingga pihak keluarga mendapatkan kabar korban meninggal dunia tenggelam di kali,” kata Nurjaman.
Sebelumnya diberitakan, korban ditemukan warga mengambang di Kali Kukun sekitar pukul 15.00 WIB. Hasil identifikasi polisi, tidak ditemukan juga tanda-tanda bekas kekerasan pada tubuhnya. (Red)