Polisi Tutup 2 Wahana Bermain Anak di Pasar Kemis Tangerang

waktu baca 1 minutes
Minggu, 30 Jan 2022 20:48 0 Redaksi TD

KABUPATEN TANGERANG | TD — Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang menutup sementara wahana bermain anak di Pasar Kemis Kabupaten Tangerang.

Dua tempat bermain anak yang ditutup berada di depan pasar Modern dan Desa Sukamantri dan Kelurahan Kutajaya.

“Penutupan sementara sebagai upaya mencegah dan antisipasi meningkatnya kasus Covid-19 terutama juga mencegah penyebaran varian Omicron,” kata Kapolresta Tangerang Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, Minggu 30 Januari 2022.

Proses penutupan sementara dilakukan dengan humanis dan persuasif. Pemilik atau pengelola tempat wahana bermain anak diajak berdialog dan diberi edukasi serta imbauan.

“Melalui dialog yang persuasif, disertai edukasi juga imbauan, pengelola juga mengerti dan bersedia menutup sementara kegiatannya,” ujar Zain.

Pada kesempatan itu, petugas juga terus memberikan imbauan agar masyarakat selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan dengan tertib 5M yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.”Serta mendukung dan ikut program vaksinasi sebagai upaya membentuk herd immunity,” kata Kapolres Kota Tangerang. (Faraaz/Rom)

LAINNYA