Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar di Teluknaga

waktu baca 1 minutes
Rabu, 30 Mar 2022 21:00 0 Redaksi TD

KOTA TANGERANG | TDPolres Metro Tangerang menangkap tiga pelaku tawuran yang menewaskan MR, 16 tahun pelajar MTs Negeri 6 Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Komarudin mengatakan tiga pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka dan dua anak berhadapan dengan hukum (ABH). “Dari tiga itu, satu orang kami tetapkan sebagai tersangka dua kita tetapkan sebagai (ABH),” ujarnya Rabu 30 Maret 2022.

Tiga tersangka masih anak di bawah umur. Dua masih berstatus pelajar dan satu pelajar yang diberhentikan.

Komarudin menegaskan, tiga anak tersebut terbukti melakukan aksi yang menyebabkan korban mengalami luka bacok dan meninggal dunia.

Dari hasil pemeriksaan ketiga pelaku itu, kata Komarudin, diawali dari aksi pelajar MTS yang melakukan konvoi, seusai mengikuti ujian akhir menuju Dermaga Tanjung Pasir, Teluknaga pada Senin 28 Maret.

Pada saat itu kembali bertemu dengan kelompok MTs lain  yang juga ada di sekitar daerah Tanjung Pasir. ” Di sanalah konvoi mereka diikuti kelompok MTs lain, kemudian dilakukan pengejaran begitu dipepet, dibacok,” kata Komarudin.

Korban meninggal dunia atas nama MR 16 tahun, mengalami luka bacok ataupun luka terkena senjata tajam atau sabetan pedang dan benda tumpul.
“Benda tumpulnya, berdasarkan hasil analisa itu karena yang bersangkutan setelah dibacok terjatuh dan kecelakaan menabrak tembok,” kata Komarudin. (Faraaz/Rom)

LAINNYA