Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan dengan Cangkul di Sepatan

waktu baca 2 minutes
Rabu, 23 Feb 2022 12:51 0 Redaksi TD

KABUPATEN TANGERANG | TD — Polsek Sepatan menangkap Sarman, pelaku penganiayaan tetangganya dengan cangkul. Sarman memukul kepala Eko, tetangganya Eko dengan cangkul sebanyak dua kali.

Akibatnya, Eko mengalami luka yang cukup serius di kepala dan langsung dilarikan ke RSUD Pakuhaji. “Pelaku ditangkap beserta benda yang melukai korbannya, cangkul,” ujar Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Komisaris Abdul Rachim, Rabu 23 Februari 2022.

Kendati demikian, petugas kepolisian belum bisa mengungkapkan alasan Sarman sampai ringan tangan menyiksa Eko. Sebab, diduga kuat kalau pelaku mengalami gangguan jiwa.
“Keterangan para tetangga bahwa, tersangka Sarman ada gangguan jiwa,” kata Abdul Rachim.

Untuk mengetahui kepastiannya, polisi akan melakukan tes kejiwaan untuk menentukan jalannya proses hukum.

Kejadian yang sempat mengagetkan warga itu terjadi di Desa Kelor RT 03/02, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang pada Selasa 22 Februari kemarin. “Aksi pemukulan terjadi pagi hari di depan rumah korban,” kata Rachim.

Saat itu  korban sedang bakar sampah di depan rumahnya, tiba-tiba didatangi tersangka yang masih tetangga. “Tersangka membawa cangkul dan memukulkan cangkulnya ke arah kepala korban sebanyak dua kali.”

Korban Eko pun langsung terkapar jatuh usai menerima hantaman cangkul. Cucuran darah pun sempat keluar dari kepalanya gara-gara Sarman.

Warga sekitar dibantu Babinsa pun langsung mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat. “Korban menderita luka di kepala dan saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Umum Pakuhaji guna pengobatan,” kata Rachim. (Faraaz/Rom)

LAINNYA