KABUPATEN TANGERANG | TD — Polisi Sektor Panongan menangkap 11 pemuda yang diduga kelompok gangster di Perumahan Hijau Lestari, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan informasi, mereka ditangkap polisi setelah terjebak masuk ke jalan yang mereka duga ada akses kabur. Dari rekaman video yang beredar di berbagai media sosial, nampak para pemuda itu dikumpulkan di pos warga.
Kapolsek Panongan, Inspektur Satu Syamsul Bahri, membenarkan kejadian tersebut. “Sementara ada 11 orang diamankan, di Desa Panongan jam 03.00 pagi, hari ini,” ujarnya, Minggu 9 Januari 2022.
Polisi menduga belasan pemuda tersebut tergabung dalam kelompok gengster. Saat diamankan pun, di antara mereka ada yang membawa senjata tajam, seperti celurit dan golok.
“Kita sudah melaksanakan penyelidikan sebelumnya, karena adanya laporan masyarakat terkait keamanan dan ketertiban di Desa Panongan, kabarnya ada beberapa gangster yang masuk di Wilkum (wilayah hukum) Polsek Panongan,” kata Kapolsek.
Hingga kini, belasan pemuda yang masih berusia tanggung antara 16 sampai 17 tahun itu, diamankan di Polsek Panongan. (Faraaz/Rom)