BANTEN | TD — Satuan Reserse dan Kriminal Polsek Pamayaran meringkus, KS (36) buronan spesialis pencuri ponsel Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang.
Kapolsek Pamarayan Ajun Komisaris Mulyadi mengatakan tersangka KS tercatat sudah 5 kali mencuri ponsel di rumah-rumah warga di wilayah Kecamatan Pamarayan, aksi pelaku dilakukan pada dini hari ketika penghuni rumah lelap tidur.
“Sudah 5 kali mencuri handphone dan modusnya masuk rumah warga dengan cara mencongkel daun jendela menggunakan obeng,” ujarnya Senin 14 Februari 2022.
Korban terakhir yang menjadi sasaran kejahatan yaitu Sukria (60) warga Kampung Cayur, Desa Kampung Baru, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang.
“Dari rumah korban Sukria, tersangka mengambil 2 unit handphone yang disimpan di ruang keluarga. Dari hasil penyelidikan, petugas mencurigai tersangka sebagai pelakunya,” terang Mulyadi.
Mulyadi mengatakan personel Unit Reskrim berusaha untuk menangkap namun pelaku tidak berada di rumahnya.
Selama menjadi DPO, tersangka bersembunyi di daerah Tangerang Selatan dan menghidupi dirinya dengan menjadi kuli panggul di Pasar Serpong.
Pada Sabtu (12/02) malam, petugas Unit Reskrim yang dipimpin Bripka Rizal berhasil meringkus tersangka dirumahnya. “Tersangka mengakui perbuatanya dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan hidup,” kata Mulyadi. (Faraaz/Rom)