KOTA TANGERANG | TD — Penyidik Kepolisian Resor Metro Tangerang menyatakan penyebab kematian S, 35 tahun di hotel B One Kosambi bukan karena pembunuhan atau adanya tindakan kekerasan lainnya. “Korban meninggal karena beberapa penyakit ,” ujar Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Komarudin, Sabtu 15 Januari 2022.
Kepastian penyebab kematian wanita asal Blroa ini, kata Komarudin, berdasarkan hasil autopsi jenazah korban yang dilakukan RSUD Tangerang. “Hasil auotopsi, S memiliki empat penyakit serius di antaranya masalah paru-paru dan pankreas,” ucapnya.
Menurut dokter, kata Komarudin, S meninggal karena penyakitnya yang dideritanya tersebut. “Jadi murni karena penyakit,” kata dia.
Sebelum meninggal, S yang saat itu berada dalam satu kamar hotel B One Kosambi bersama R mengeluhkan tidak enak badan. “R sempat membantu dengan memijit dan menggosokan minyak kayu putih ke tubuh S, bekas pijitan R inilah yang ditemukan lebam di bagian leher dan dada korban, “kata Komarudin.
R, pria yang menjadi teman kencan S,35 telah ditangkap dan ditetapkan tersangka.
Penetapan tersangka ini, kata Komarudin, terkait dengan aksi R yang mengambil barang berharga milik S seperti uang, handphone dan sepeda motor. “Dia dikenakan pasal 363 KUHP, ” ujarnya. (Faraaz/Rom)