Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Sepeda Motor 11 Kali di Kabupaten Tangerang

waktu baca 1 menit
Jumat, 19 Nov 2021 18:44 0 51 Redaksi TD

KABUPATEN TANGERANG | TD — Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kota Tangerang membekuk AS, pelaku pencurian sepeda motor sebanyak 11 kali di Kabupaten Tangerang. “Tersangka sudah 11 kali beraksi di wilayah Kabupaten Tangerang,” ujar Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Wahyu Sri Bintoro, Jumat 19 November 2021.

Saat ditangkap, polisi menemukan senjata api rakitan jenis revolver dari tas AS yang merupakan warga Lampung Timur. “Senjata api ini masih kami selidiki,” kata Wahyu. Polisi juga masih memburu rekan AS, BH yang kini dinyatakan buronan.

AS ditangkap setelah Hendra, salah satu korban yang memergoki sepeda motornya yang hilang pada 6 November sedang terparkir di stasiun Tenjo. Hendra kehilangan sepeda motornya ketika sedang mampir ke rumah temannya di Cikasungka Solear.

Yakin jika yang terparkir di stasiun itu adalah motornya yang raib, Hendra segera melapor ke Pos Pol Stasiun Tenjo. Mendapat laporan itu, polisi segera bergerak.

Saat ditanya bukti dan surat kendaraan, AS tidak bisa memperlihatkan. Ia langsung dibekuk dan digelandang ke kantor polisi.

AS mengaku jika senjata api rakitan itu adalah milik rekannya BH. Kepada polisi, AS mengaku telah 11 kali mencuri sepeda motor, 8 diantara dilakukan di Curug, Tigaraksa, Cikupa dan Panongan. (Faraaz/Rom)

Unggulan

LAINNYA