KABUPATEN TANGERANG | TD — Personel Polsek Cikupa Polresta Tangerang mengamankan belasan Pelajar saat hendak tawuran, Senin sore, 13 Maret 2023.
Kapolsek Cikupa Ajun Komisaris Imam Wahyu Pramono mengatakan, 18 pelajar yang diamankan itu berasal dari dua sekolah berbeda yakni dari salah satu SMP di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang dan SMP di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
“Para pelajar itu diamankan saat hendak tawuran di kolong jembatan Kampung Tangkele, Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa. Lokasi itu diduga merupakan tempat yang disepakati untuk aksi tawuran,” ujar Imam, dikutip Selasa, 14 Maret 2023.
Polisi mengetahui akan terjadi tawuran itu dari pengaduan warga melalui pesan ‘Halo, Pak Kapolres”. Personel Polsek Cikupa pun bergegas ke lokasi.
Para pelajar kemudian dibawa ke Mako Polsek Cikupa untuk dilakukan pembinaan. Orang tua dari para pelajar itu pun didatangkan. Para pelajar kemudian didata dan akan diikutsertakan dalam program wawasan kebangsaan.
“Kami data, orang tuanya kami panggil untuk dilakukan pembinaan dan membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan,” pungkas Kapolsek. (Red)