Polda Banten Selidiki Dugaan Mahasiswa Untirta Rekam Dosen di Toilet Kampus

waktu baca 2 menit
Jumat, 3 Apr 2026 19:32 26 Nazwa

SERANG | TD – tengah menyelidiki kasus dugaan seorang mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) yang diduga merekam seorang dosen di dalam toilet kampus.

Kasus ini mencuat setelah korban yang merupakan dosen berinisial LK melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Banten pada 2 April 2026. Dalam laporan itu, terduga pelaku diketahui berinisial MZ.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan tindak pidana tersebut. Ia memastikan proses penanganan akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami membenarkan bahwa Polda Banten telah menerima laporan terkait dugaan peristiwa tersebut. Selanjutnya, laporan ini akan kami tindak lanjuti dengan melakukan serangkaian proses penyelidikan,” ujarnya, Jumat, 3 April 2026.

Menurutnya, penyidik akan segera memanggil sejumlah pihak yang diduga mengetahui maupun terkait dengan kejadian tersebut guna mengumpulkan keterangan dan alat bukti.

“Kami akan memanggil para pihak yang mengetahui kejadian ini untuk dimintai keterangan, sehingga penanganan perkara dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Laporan tersebut mengacu pada dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Polda Banten juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

Kasus ini kembali menjadi perhatian publik dan menyoroti pentingnya perlindungan privasi serta keamanan di lingkungan kampus. (*)

LAINNYA