Pengurus Pusat Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) mengungkapkan keprihatinan mendalam atas dugaan pelanggaran etik serta tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter spesialis obstetri dan ginekologi yang berinisial MSF, yang ramai diberitakan di media sosial. Kejadian ini tidak hanya mencemarkan nama individu yang terlibat, tetapi juga dapat mengurangi tingkat kepercayaan publik terhadap profesi kedokteran serta merusak integritas organisasi POGI.
Menanggapi masalah tersebut, POGI menyatakan sikap yang tegas dalam komitmennya untuk menjaga etika profesi serta melindungi hak-hak pasien, khususnya perempuan, dalam setiap praktik pelayanan medis. Prof. Dr. dr. Yudi M. Hidayat, Sp.OG., Subsp. Onk, DMAS, M.Kes., Ketua Umum POGI, menegaskan bahwa organisasi ini tidak akan mentoleransi pelanggaran terhadap martabat pasien dan berkomitmen untuk mendukung proses hukum yang berlaku.
Dalam surat resmi yang dikeluarkan, POGI menyampaikan pernyataan sikap terkait dugaan pelanggaran etik yang disertai dengan komitmen untuk melindungi keselamatan pasien, memastikan lingkungan yang aman dan nyaman, serta memberikan pendidikan dan advokasi kepada anggota untuk mencegah kejadian serupa.
Isi Pernyataan Sikap POGI:
Sebagai bagian dari organisasi profesi, POGI menjunjung tinggi etika kedokteran sebagaimana tertuang dalam Buku Pedoman Etik dan Profesionalisme Obstetri dan Ginekologi Indonesia. Beberapa komitmen yang ditegaskan POGI antara lain:
Keselamatan Pasien sebagai Prioritas
POGI berkomitmen untuk melindungi pasien dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual yang merugikan mereka.
Kepatuhan terhadap Kode Etik Kedokteran
POGI mengharuskan anggotanya untuk menjalankan praktik medis dengan integritas tinggi dan menghormati hak-hak pasien.
Sikap Empatik terhadap Pasien Perempuan
POGI menekankan pentingnya penghormatan dan empati dalam setiap interaksi dengan pasien perempuan, memastikan mereka merasa aman dan dihargai.
Menciptakan Lingkungan yang Aman
POGI berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan pasien dan menciptakan ruang pelayanan yang memadai serta aman.
Tindakan Tegas terhadap Pelanggaran Etik
POGI akan memberikan sanksi tegas bagi pelanggar dan mendukung proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Pendidikan dan Advokasi Berkelanjutan
POGI berupaya mendidik anggotanya mengenai pentingnya menjaga hak-hak perempuan dan etika profesi.
Menghormati Hak Pasien
POGI akan selalu memperjuangkan hak-hak perempuan dalam mendapatkan pelayanan medis yang aman, bermutu, dan beretika.
Pernyataan lengkap dapat diakses melalui https://s.id/PernyataanPOGI dan diambil dari sumber resmi POGI.
Tentang POGI:
Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) adalah organisasi profesi yang menaungi dokter spesialis obstetri dan ginekologi di Indonesia. Sejak didirikan pada tahun 1954, POGI telah berperan dalam meningkatkan kesehatan reproduksi perempuan melalui pelayanan medis, pendidikan, dan advokasi kebijakan publik. POGI juga aktif mendukung pencapaian tujuan pembangunan kesehatan nasional, termasuk pengurangan Angka Kematian Ibu dan Bayi.