Petani Milenial, Daftar BPJS Ketenagakerjaan, Yuk! Ada Jaminan Hari Tua Hingga Beasiswa

waktu baca 2 menit
Sabtu, 24 Feb 2024 10:23 0 60 Patricia Pawestri

PERTANIAN | TD – Perlindungan yang disediakan pemerintah RI bagi para petani milenial, salah satunya, adalah BPJS Ketenagakerjaan.

Tidak hanya mereka yang bekerja pada perusahaan berbadan hukum yang dapat memperoleh pelayanan asuransi BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga para pekerja mandiri, di antaranya yaitu petani.

Dalam BPJS Ketenagakerjaan yang dapat dimanfaatkan, para petani dapat memilih di antaranya 3 program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Premi yang wajib dibayarkan untuk memperoleh manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi para petani cukup terjangkau, yakni Rp16.800 untuk dua program, JKK dan JKM. Sedangkan untuk JHT, iuran ditambah sebesar Rp20.000.

Sedangkan manfaat yang dapat dipetik antara lain mendapatkan santunan ketika berada dalam kondisi tidak mampu bekerja karena kecelakaan kerja sebesar seratus persen dari besar upah/pendapatan yang telah dilaporkan, serta 50% pada bulan berikutnya hingga petani sembuh dan dapat bekerja.

Tetapi bila terjadi kematian karena kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan akan memberi santunan sebesar 48 kali upah/pendapatan terakhir bagi ahli waris. Kematian yang dikarenakan bukan karena kecelakaan kerja pun mendapat santunan Rp42 juta.

Tidak hanya itu, pemberian santunan juga akan berlanjut bila terdapat anak-anak yang masih menempuh pendidikan. Tersedia beasiswa sebesar Rp174 juta yang dapat dipergunakan untuk menyelesaikan pendidikan hingga ke bangku kuliah.

Petani milenial yang ingin mendapatkan berbagai manfaat BPJS Ketenagakerjaan tersebut dapat mendaftarkan diri melalui:

1. Website resmi BPJS Ketenagakerjaan.
2. Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
3. Datang langsung ke kantor Jamsostek/BPJS Ketenagakerjaan cabang terdekat.
4. Memanfaatkan pelayanan agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai).
5. Mendaftar melalui Kantor Pos.

Jadi, memulai atau meneruskan usaha tani lebih nyaman karena mendapat berbagai perlindungan yang disediakan pemerintah. (Pat)

Unggulan

LAINNYA