KABUPATEN TANGERANG I TD — Kabupaten Tangerang kembali ditetapkan sebagai zona merah penyebaran covid-19 di Provinsi Banten, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Buntoro pun tak tinggal diam.
Di hari kedua menjabat Kapolresta Tangerang, Wahyu menyambangi berbagai tokoh masyarakat, salah satunya Ketua Majelis Ulama (MUI) Kabupaten Tangerang K.H. Ues Nawawi, Sabtu (9/1/2021).
Kedatangan Wahyu ke Pondok Pesantren Tarbiyatul Mubtadiin di Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang itu dengan misi menggaungkan gerakan pesantren tangguh covid-19.
Wahyu yang didampingi beberapa pejabat utama Polresta Tangerang disambut para santri serta Mudir Ma’had Pondok Pesantren Tarbiyatul Mubtadiin K.H. Ues Nawawi. Kegiatan Saba Pesantren bertujuan untuk menggaungkan Pesantren Tangguh Covid-19.
“Kunjungan ini adalah silaturahmi kami kepada para santri dan tentu saja kepada alim ulama,” kata Wahyu.
Bagi Wahyu, yang pada kesempatan sebelumnya juga melaksanakan salat subuh berjamaah bersama masyarakat, pondok pesantren memiliki peran penting di tengah masyarakat. Dalam hal-hal tertentu, masyarakat kerap menjadikan pondok pesantren ataupun ulama sebagai rujukan.
Oleh karena itu, Wahyu berharap pondok pesantren bisa meningkatkan peran di tengah masyarakat. Peran itu diantaranya adalah turut mengajak masyarakat agar disiplin melaksanakan protokol kesehatan.
“Saat ini masih masa pandemi. Pesantren bisa menjadi teladan agar masyarakat konsisten melaksanakan protokol kesehatan,” ujar Wahyu.
Wahyu juga berpesan agar kegiatan belajar mengajar di pondok pesantren tetap mengedepankan aspek protokol kesehatan. Kata Wahyu, semua elemen pesantren wajib menggunakan masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan.
“Serta tidak ada kegiatan yang dapat menyebabkan kerumunan,” pungkasnya. (Ril/Rom/ATM)