TANGERANG | TD — Intan Nurul Hikmah, Wakil Bupati Tangerang, menekankan pentingnya persatuan di antara seluruh perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam satu komando.
Pesan tersebut disampaikan Intan saat memimpin apel perdana setelah pelantikannya sebagai Wakil Bupati Tangerang di Lapangan Raden Aria Yudhanegara, Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, pada Senin, 24 Februari 2025.
Intan memimpin apel ini karena Bupati Moch. Maesyal Rasyid sedang mengikuti program retret di Magelang dari tanggal 21 hingga 28 Februari 2025.
“Atas izin Bapak Bupati, saya memimpin apel pagi ini sebagai langkah awal pertemuan saya dengan Bapak dan Ibu sekalian. Semoga pertemuan ini dapat memperkuat kebersamaan, kekompakan, dan semangat kita dalam menjalankan tugas pemerintahan untuk mewujudkan Tangerang yang lebih baik,” ungkap Intan Nurul Hikmah.
Dalam sambutannya, Wabup Intan mengajak semua peserta untuk bersyukur kepada Allah SWT atas kesehatan dan rahmat yang diberikan. Ia juga mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.
Intan menyampaikan pesan dari Bupati Maesyal Rasyid yang menekankan pentingnya merapatkan barisan dalam satu komando dan meneguhkan komitmen untuk melanjutkan roda pemerintahan dengan penuh tanggung jawab, loyalitas, dan integritas.
Ia menegaskan bahwa apel pagi yang rutin dilaksanakan bukan sekadar formalitas, melainkan sebagai sarana untuk menyampaikan informasi, arahan, dan konsolidasi, serta mencerminkan disiplin dan tanggung jawab sebagai ASN. Intan meminta dukungan aktif dari seluruh jajaran perangkat daerah dan ASN untuk melaksanakan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya sesuai prinsip good governance.
Dalam amanatnya, Wabup Intan juga mengingatkan seluruh ASN di Pemkab Tangerang untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan, terutama terkait jam kerja selama bulan suci Ramadhan.
“Dalam menyambut bulan suci ini, saya mengingatkan kepada seluruh ASN untuk tetap mematuhi aturan jam kerja yang telah ditetapkan. Berdasarkan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Hari dan Jam Kerja Perangkat Daerah dan Pegawai ASN, jam kerja selama bulan Ramadhan harus diperhatikan,” tegasnya.
Intan berharap agar ketentuan tersebut dapat dipatuhi dengan baik, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap optimal. Ia juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera melakukan persiapan guna menjaga ketenangan, kesucian, dan ketertiban selama bulan Ramadhan.
Selain itu, Wabup Intan mengusulkan agar pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) diberikan kesempatan untuk berjualan takjil di lingkungan pemerintahan, guna meningkatkan kesejahteraan mereka sekaligus memudahkan masyarakat dalam mendapatkan makanan berbuka puasa. (*)