TANGERANG | TD – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng berencana akan memperbarui formasi direksi dan badan pengawasnya sehubungan dengan pelebaran daerah yang akan mereka layani.
Hal tersebut diungkapkan oleh Andri S Permana, sekretaris PDI Perjuangan Kota Tangerang yang menjabat sebagai anggota DPRD Kota Tangerang pada hari Selasa , 11 April 2023.
Andri S Permana menjelaskan bahwa Perumda Tirta Benteng selama ini hanya mempunyai satu direksi, yakni direktur umum. Dan kemudian akan ditambah dengan posisi direktur utama.
Bagian lain yang akan ditambahkan adalah dewan pengawas. Selama ini dewan pengawas Perumda Tirta benteng hanya beranggotakan para birokratif dari lingkungan kepemerinahan Kota Tangerang sebagai pemilik saham.
Ini berkaitan dengan peningkatan pelayanan air bersih dan penambahan daerah layanan baru. Rencananya, Perumda Tirta Benteng akan melebarkan daerah layanannya ke Kecamatan Cibodas, Kecamatan Karawaci, dan Kecamatan Periuk.
“Ini sebuah tantangan besar bagi Perumda Tirta Benteng dengan jumlah pelanggan yang mencapai 100 ribu, bahkan akan terus bertambah. Sehingga dibutuhkan penambahan direksi, khususnya Direktur Utama,” jelas Andri S Permana kepada awak media.
“Dewan Pengawas dari kalangan pelanggan dan akademisi juga harus hadir untuk mengembangkan dan memajukan Perumda Tirta Benteng,” lanjut beliau.
Ibnu Jandi, Direktur LSM Kebijakan Publik, mengatakan bahwa penambahan personil tersebut sangat dibutuhkan untuk memaksimalkan operasional perusahaan.
Ibnu Jandi mengatakan seharusnya ada tiga orang direktur, yakni direktur utama, direktur umum, dan direktur teknik untuk saling menopang kerja direksi Perumda Tirta Benteng. Tugas ketiganya adalah melakukan perencanaan operasional harian, melaksanakan koordinasi dengan para staf dan rencana strategis bisnis.
“Yang terjadi saat ini di Perumda Tirta Benteng adalah hanya ada satu direksi dan satu dewan pengawas. Perumda Tirta Benteng butuh tiga direksi dan tiga dewan pengawas. Dengan komposisi seperti ini akan membuat Perumda Tirta Benteng semakin baik, khususnya dalam proses pengembangan dan kemajuan dalam pelayanan air bersih,” tutur Ibnu Jandi (10/4/2023).
Beliau pun mengatakan pembentukan formasi direksi dan dewan pengawas tersebut merupakan hal mendesak yang harus segera dilaksanakan oleh wali kota Tangerang.
“Wali Kota Tangerang harus segera mengambil kebijakan. Kebijakannya adalah melakukan seleksi untuk menempatkan SDM baru dijajaran direksi dan dewan pengawas. Dan, hal ini sangat penting dan mendesak,” pungkas Ibnu Jandi.
***