KABUPATEN TANGERANG | TD — Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Wahyu Sri Bintoro mengatakan akan menindak tegas petugas polisi yang membanting mahasiswa saat demo HUT Kabupaten Tangerang di Tigaraksa, Rabu 13 Oktober 2021. “Tim Propam akan melakukan evaluasi terhadap SOP (standar operasional prosedur) pengamanan massa,” kata Wahyu.
Hasil penilaian internal, menurut Wahyu, sebagai bahan untuk menindak anggota bila terbukti adanya kesalahan SOP.
Peristiwa polisi membanting mahasiswa itu viral di media sosial. Bentrokan itu terjadi saat alinasi mahasisa dari Himpunan Mahasiswa Tangerang (HIMATA) Banten Raya, GMNI, PMII, IMM, Gerakan Tiga Belas Oktober (Getok), Gabungan Mahasiswa Cipayung menggelar demonstrasi di depan Kantor Bupati Tangerang pada Rabu siang.
Menurut Wahyu, saat memimpin apel pengamanan pasukan sebelum demo berlangsung, sudah memerintahkan agar tidak ada tindakan kekerasan dan para anggota harus berlaku humanis.
Polres Kota Tangerang akan bertanggung jawab atas luka mahasiswa yang dibanting tersebut. Anggotanya sudah membawa peserta demo itu ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
“Kondisinya masih sehat. Saya hanya memberikan info bahwa yang bersangkutan masih bisa jalan,” ujar Wahyu.
Mengenai identitas polisi yang membanting mahasiswa itu, Wahyu masih menyelidikinya.
Sebelumnya, viral di media sosial seorang anggota polisi membanting mahasiswa saat sedang menjaga demonstrasi di depan Kantor Bupati Tangerang. Unjuk rasa bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang itu awalnya berjalan damai. (Faraaz/Rom)