KABUPATEN TANGERANG | TD — Anggota Komisi II DPRD Banten Ade Awaludin prihatin atas insiden kekerasan yang dilakukan oknum aparat pengamanan kepada mahasiswa saat unjuk rasa (Unras) di depan kantor Bupati Tangerang, Rabu 13 Oktober 2021.
“Saya prihatin terhadap penanganan aksi yang dilakukan aparat. Anak-anak mahasiswa bukan teroris, bukan juga anggota KKB (kelompok kriminal bersenjata). Mereka kader-kader daerah, putra-putra daerah,” ujarnya kepada TangerangDaily.
Ade yang juga mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Tangerang (Himata) se-Indonesia periode 2002-2004 mengatakan, dirinya tidak yakin mahasiswa yang melakukan demonstrasi itu akan merusak fasilitas umum, bahkan aksi membakar ban pun tidak ada. “Lalu mengapa suara-suara yang mereka lontarkan membuat aparat panik.”
Padahal, kata dia, aspirasi yang disuarakan mahasiswa mungkin suara hati rakyat yang tidak diketahui oleh pemerintah. “Tapi aparat kepolisian bertindak represif. Jelas buka solusi,” katanya.
Ade berharap mahasiswa yang saat ini diamankan di Polresta Tangerang segera diizinkan pulang ke rumahnya masing-masing.
“(Peristiwa) ini akan menjadi catatan mereka, bagaimana Kabupaten Tangerang yang sudah berumur 3 abad dalam menangani berbagai perbedaan masih saja dengan kekerasan. Jangan-jangan itu bukan orang Tangerang,” pungkasnya.
Seorang mahasiswa mendapatkan perlakuan kekerasan saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang. Peristiwa itu terjadi saat aksi yang awalnya berlangsung tertib, tiba-tiba ricuh.
Dalam video yang beredar, satu orang mahasiswa dilaporkan kejang-kejang dan pingsan setelah dibanting seorang aparat pengamanan.
Aksi kekerasan yang dilakukan oknum polisi itu terekam kamera dan beredar luas. Dalam video itu seorang oknum polisi memiting, mengangkat dan membanting seorang peserta demo hingga kejang-kejang dan pingsan. (Red/Rom)