BANTEN | TD — Kepala Puskesmas Banjarsari, Kota Serang Yulina mengatakan komputer yang akan digondol para pencuri berisikan
11 ribu data masyarakat yang sudah di vaksin. “Beruntung data tersebut tidak disalahgunakan oleh para pelaku,” kata Yulina, Rabu 1 Desember 2021.
Menurut Yulina, empat komputer yang akan dicuri pelaku berisikan data vaksin masyarakat hingga laporan Puskesmas. Karena keperluan kerja dan melanjutkan vaksinasi untuk terciptanya herd immunity, komputer itu dipinjam pakai oleh Puskesmas.
“Untuk komputer, sementara mau saya pinjam pakai dahulu, karena dibutuhkan untuk pelayanan di Puskesmas dan jika dibutuhkan siap dibawa ke persidangan,” jelasnya.
Polsek Cipocok, Polres Serang Kota menangkap satu dari dua pelaku pencurian komputer di Puskesmas Banjarsari, M. Polisi masih memburu dua pelaku lainnya SN dan SY.
Peristiwa pencurian ini terjadi Jumat malam, 27 November 2021, sekitar pukul 23.00 wib.
Kejadian berawal saat petugas keamanan berpatroli di sekitar Puskesmas. Saat masuk ke dalam ruangan, petugas melihat ada tiga orang yang sedang mencuri komputer. Petugas kemudian melaporkannya ke Polsek Cipocok.
Saat melancarkan aksinya, para pelaku memecahkan kaca Puskesmas, kemudian MI masuk ke ruang komputer di lantai dua. Pelaku lainnya, SN dan SY menunggu komputer di lantai satu, yang dikirim oleh MI menggunakan tali yang sudah disiapkan.
Polres Serkot mengenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun. Faraaz
Kapolres Serang Kota Ajun Komisaris Besar Maruli Ahiles Hutapea mengimbau masyarakat untuk terus bersama-sama meningkatkan keamanan dan melapor ke polisi terdekat, jika menemukan tindak kejahatan.
“Jika menemukan kejahatan, segera lapor ke polisi terdekat,” kata Maruli Ahiles Hutapea. (Faraaz/Rom)