Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie bersama Wakil Wali Kota Pilar Saga menghadiri agenda Forkopimda di Serpong, membahas percepatan hibah lahan untuk pendirian Pengadilan Negeri. (Foto: Ist)KOTA TANGSEL | TD — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah memfinalisasi hibah lahan seluas 5.000 meter persegi sebagai bagian dari upaya percepatan pendirian Pengadilan Negeri (PN) Tangsel. Langkah ini diambil untuk memenuhi kebutuhan layanan peradilan yang selama ini belum tersedia di wilayah Tangsel.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, mengatakan proses hibah lahan telah memasuki tahap akhir setelah melalui pembahasan panjang dengan berbagai pemangku kepentingan.
Menurut Benyamin, komunikasi intensif dengan Kepala Pengadilan Tinggi Banten dan koordinasi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi telah dilakukan sejak lama sebagai fondasi percepatan pendirian PN.
“Upaya tersebut menjadi langkah awal untuk menghadirkan PN di wilayah Tangsel yang selama ini belum memiliki pengadilan sendiri,” ujarnya, Kamis (27/11/2025), usai menghadiri Rapat Forkopimda di kawasan Serpong.
Pemkot Tangsel telah menyiapkan lokasi lahan yang direncanakan berada di samping Gedung DPRD Tangsel dengan luas area mencapai sekitar 5.000 meter persegi.
“Kita mempersiapkan diri untuk memberikan hibah lahan. Mudah-mudahan di situ ada 5.000 meter. Nanti kita hibahkan,” kata Benyamin.
Kehadiran PN di Tangsel dinilai mendesak mengingat beban perkara di Pengadilan Negeri Tangerang saat ini mencapai 5.000–6.000 kasus per tahun, dengan wilayah yurisdiksi yang sangat luas mencakup Bandara Soekarno-Hatta, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, hingga Kota Tangerang Selatan.
“Targetnya tahun depan sudah selesai proses hibahnya,” terang Benyamin.
Ia menambahkan, pembahasan berikutnya akan difokuskan pada desain dan rencana pembangunan gedung.
“Nanti kita lihat seperti apa bangunannya. Pembicaraan dilanjut, sekarang fokusnya lahan dulu,” pungkasnya. (Idris Ibrahim)