Pemkot Tangerang Perpanjang Siaga Darurat Bencana Banjir

waktu baca 2 minutes
Rabu, 19 Mar 2025 06:09 0 Redaksi

KOTA TANGERANG | TD — Pemerintah Kota Tangerang telah memperpanjang Status Siaga Darurat Bencana Banjir hingga 13 April 2025. Status ini sebelumnya diterapkan dari 11 Desember hingga 11 Februari dan kemudian diperpanjang lagi dari 12 Februari hingga 12 Maret.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang, Ubaidillah Ansar, menjelaskan bahwa perpanjangan status ini didasarkan pada prakiraan cuaca ekstrem yang masih tinggi di wilayah Jabodetabek. Selain itu, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) juga memprediksi adanya potensi hujan lebat di Kota Tangerang pada periode Dasarian I Maret 2025.

Informasi ini disampaikan melalui Surat Balai Besar BMKG Wilayah II dengan nomor e.B/KL.00.02/007/KBB2/II/2025 yang dikeluarkan pada 28 Februari 2025, yang mengingatkan akan potensi hujan lebat dan merekomendasikan agar masyarakat tetap waspada serta melakukan langkah-langkah mitigasi.

“Perpanjangan status ini telah ditandatangani oleh Wali Kota Tangerang, Sachrudin, dan telah disebarluaskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap cuaca, iklim, dan potensi bencana,” ungkap Ubaidillah dilansir Rabu, 19 Maret 2025.

Ia juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan dari semua pihak, termasuk masyarakat. “Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan mendirikan posko bencana di tingkat RW, sehingga jika terjadi bencana, semua warga tahu lokasi aman yang bisa dijangkau. Selain itu, disarankan untuk menyiapkan tas bencana yang berisi perlengkapan penting,” tambahnya.

Ubaidillah juga mengingatkan bahwa lokasi yang terdampak banjir dapat berubah-ubah, sehingga masyarakat perlu aktif dalam kerja bakti, memperbanyak lubang biopori, dan tidak membuang sampah sembarangan. “Semua pihak harus mengambil langkah antisipasi agar kerugian akibat bencana dapat diminimalkan,” tutupnya. (*)

LAINNYA