Pemkot Tangerang Perkuat Sistem Antikorupsi Lewat MCSP 2025

waktu baca 2 minutes
Jumat, 21 Nov 2025 18:56 0 Nazwa

KOTA TANGERANG | TD – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menegaskan kembali bahwa langkah pencegahan korupsi merupakan pijakan utama dalam penyusunan kebijakan, proses penganggaran, hingga pelayanan kepada masyarakat. Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menyatakan bahwa penerapan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel adalah amanah moral kepada warga, bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif.

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Tata Kelola Pemerintah Daerah dalam rangka Pemantauan, Pengendalian, dan Pengawasan untuk Pencegahan atau Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025. Kegiatan yang digelar di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang pada Jumat (21/11/2025) itu turut menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Komitmen ini bukan hanya tentang administrasi, tetapi tanggung jawab moral. Setiap alokasi anggaran harus benar-benar kembali kepada masyarakat melalui pelayanan yang cepat, adil, dan akuntabel,” ujar Sachrudin di hadapan para Kepala OPD dan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkot Tangerang.

Sachrudin juga menyampaikan apresiasinya kepada tim Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK yang telah memberi pendampingan dalam penerapan MCSP sebagai upaya strategis pencegahan tindak korupsi di daerah.

“Terima kasih kepada Tim KPK yang selama ini mendampingi Pemkot Tangerang dalam menjalankan MCSP sebagai penguatan sistem pencegahan korupsi yang komprehensif dan berkesinambungan,” katanya.

Dalam implementasi MCSP 2025, KPK menetapkan delapan fokus intervensi, mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang/jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah (BMD), hingga optimalisasi pendapatan dari pajak daerah.

Kasatgas 2.2 Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 2 KPK RI, Arief Nurcahyo, yang hadir sebagai narasumber, mengingatkan agar pemerintah daerah tidak hanya terpaku pada rutinitas atau inovasi digital semata, sebab setiap sistem tetap memiliki potensi celah penyimpangan.

“Bapak dan Ibu, meski teknologi terus berkembang, jika tidak diawasi dengan cermat, penyimpangan tetap bisa terjadi. Kuncinya ada pada integritas bersama, dari pimpinan hingga pelaksana di lapangan,” tegas Arief.

Menanggapi hal itu, Sachrudin meminta seluruh perangkat Pemkot Tangerang untuk memegang teguh etika, menjunjung integritas, dan menindaklanjuti hasil rapat dengan langkah nyata.

“Kesuksesan MCSP tidak hanya diukur dari angka, melainkan dari kemampuan kita membangun sistem pemerintahan yang berintegritas. Saya minta laporan perkembangan yang konkret dan terukur dalam satu minggu ke depan agar pembenahan tata kelola benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat,” tutupnya. (*)

LAINNYA