KOTA TANGERANG | TD — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui UPT Pelayanan Metrologi Legal di bawah naungan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) kembali menghadirkan program Tera Ulang Kecamatan di 13 kecamatan se-Kota Tangerang. Program ini resmi dimulai di Kecamatan Batuceper, Kamis, 16 Oktober 2025.
Kepala UPT Pelayanan Metrologi Legal Kota Tangerang, Nur Hidayati, menjelaskan bahwa program tera ulang merupakan kegiatan rutin tahunan yang bertujuan memastikan keakuratan alat ukur masyarakat, baik di sektor perdagangan maupun layanan sosial seperti posyandu.
“Tera ulang ini kami laksanakan setiap tahun dengan jadwal terencana. Ada dua jenis layanan yang kami jalankan, yaitu Tera Pasar pada Februari–September dan Tera Kecamatan pada Oktober–November untuk menjangkau seluruh kecamatan di Kota Tangerang,” ungkap Nur dilansir Sabtu, 18 Oktober 2025.
Menurut Nur, pelaksanaan tera ulang di tingkat kecamatan dilakukan untuk mendekatkan layanan metrologi kepada masyarakat, terutama bagi pelaku UMKM dan kader posyandu yang lokasinya jauh dari kantor UPT Metrologi di Batuceper.
“Dengan hadir langsung di kecamatan, pelaku usaha maupun kader posyandu tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor kami. Alat ukur seperti timbangan dagang, timbangan bayi, dan alat ukur lainnya bisa langsung diperiksa dan ditera ulang di lokasi,” jelasnya.
Pemkot Tangerang gelar layanan tera ulang kecamatan di 13 wilayah untuk pastikan keakuratan alat ukur dan dukung UMKM lokal. (Foto: Ist)
Antusiasme warga pun terlihat di sejumlah kecamatan. Salah satunya Caswati, kader posyandu dari Kelurahan Kebon Besar, yang membawa timbangan bayi untuk diperiksa.
“Timbangan kami sempat error. Dengan adanya tera ulang ini, alatnya bisa dicek dan diperbaiki, jadi hasilnya lebih akurat. Program ini sangat membantu,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan Dian, kader posyandu lainnya, yang merasa terbantu dengan edukasi langsung dari petugas metrologi.
“Kami jadi tahu penyebab timbangan sering error dan bisa konsultasi langsung. Layanan seperti ini sangat dibutuhkan masyarakat,” tuturnya.
Masyarakat yang ingin mengetahui jadwal pelaksanaan Tera Ulang Kecamatan 2025 dapat memantau informasi terbaru melalui akun resmi Instagram @metrologitangerangkota dan @indagkopukm_tangerangkota. (*)