Pemkot Tangerang Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng Curah di 10 Pasar Tradisional

waktu baca 2 minutes
Kamis, 24 Mar 2022 10:36 0 Redaksi TD

KOTA TANGERANG | TD Pemerintah Kota Tangerang akan menggelar operasi pasar secara bertahap di 10 pasar tradisional dalam mengatasi kelangkaan minyak goreng curah.

Sub Koordinasi Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga di Disperindagkop UKM Kota Tangerang, Teguh Heryadi mengatakan operasi pasar minyak goreng curah kepada pedagang di pasar menjelang bulan Ramadan.

“Dimulai pada pekan depan, hari Selasa, 29 Maret 2022 di Pasar Anyar Kota Tangerang,” ujarnya Kamis 24 Maret 2022.

Setidaknya ada 10 pasar tradisional yang berada di bawah kelola PD Pasar Kota Tangerang. “Dilakukan bergilir. Pertama sebelum Ramadan ini di Pasar Anyar, kemudian terus ke pasar lain, jadi harapannya bisa merata,” ujar Teguh.

Sebelum melakukan operasi pasar tersebut, Deperindagkop dengan PD Pasar Kota Tangerang melakukan pendataan pedagang di pasar tersebut. Dari data yang didapat, terdapat 41 pedagang dengan kebutuhan 10 ton minyak goreng curah untuk memenuhi kebutuhan pembeli di Pasar Anyar.

Setelah didata, barulah operasi pasar akan digelar dengan target para pedagang tersebut, sehingga tidak langsung ke pembeli atau masyarakat. Jadi pedagang bisa menjual minyak goreng curah ini sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan pemerintah.”Rp14.000 untuk perliter atau Rp15.500 untuk perkilogram minyak goreng curah,” kata Teguh.

Lalu, syarat lain yang harus dilakukan pedagang, mereka wajib menandatangani fakta integritas, bahwa menyetujui untuk menjual sesuai HET dan tidak mengemas ulang minyak goreng curah tersebut ke dalam kemasan, sehingga bisa membuat tinggi harga jual.

“Jadi tidak ada pedagang yang berbuat curang. Kami juga akan memasang spanduk di pasar mengenai harga tersebut, jadi masyarakat juga bisa langsung mengetahui, ” ujar Teguh. (Faraaz/Rom)

LAINNYA