KOTA SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama DPRD Kota Serang menandatangani nota kesepakatan bersama Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) Tahun 2025. Kesepakatan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Serang, Kamis (19/6/2024).
Penandatanganan kesepakatan nota perubahan KUAPPAS Kota Serang tahun 2025 dilakukan oleh Walikota Serang Budi Rustandi bersama Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Serang Roni Alfanto dan Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Serang Ahmad Nuri, disaksikan anggota Dewan serta tamu undangan yang hadir.
Diketahui sebelumnya, pada tanggal 17 Juni 2025 kemarin, Walikota Serang telah melayangkan surat kepada DPRD Kota Serang dengan nomor 100.312/922-HUK/2025 terkait penyampaian Raperda diluar Propemperda, agar selanjutnya bisa disepakati bersama nota kesepakatan KUAPPAS Kota Serang 2025.
“Pada Rapat Paripurna ini akan kita saksian bersama penadatangan nota kesepahaman perubahan KUAPPAS Tahun anggraan 2025 antara pimpinan DPRD dan Walikota Serang,” kata Muji Rohman sesaat sebelum penandatanganan nota kesepakatan Perubahan KUAPPAS Kota Serang 2025.
Sekedar informasi, dokumen perubahan KUAPPAS Kota Serang sendiri memiliki peran penting pada penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2025. Dimana, KUA berisi kebijakan umum anggaran, sedangkan PPAS berisi prioritas dan plafon anggaran sementara yang akan dialokasikan untuk program dan kegiatan.
Walikota Serang Budi Rustandi mengatakan, berdasarkan dokumen perubahan KUAPPAS, antara belanja daerah dan pendapatan daerah dalam posisi balance alias tidak ada yang terkoreksi atau mengalami defisit.
“Intinya sudah balance, bagus, artinya kita tidak defisit. Insa Allah untuk semuanya tidak ada gagal bayar, ” kata Budi.
Lebih jauh Budi menambahkan, sejumlah program unggulan pasangan Walikota Serang dan Wakil Budi-Agis mulai akan dikerjakan pada APBD Perubahan, dimulai dari perencanaan penataan Pasar Rau, Alun-alun Kota Serang, peningkatan infrastruktur, program strategis, Kesehatan, pendidikan semua akan dikerjakan.
Stelah penetapan perubahan KUAPPAS pada hari ini, tahapan selanjutnya yang akan dilewati adalah menuju buku APBD Perubahan tahun 2025.
“Setelah ini selesai, nanti akan kita bahas lagi rencana rancangan APBD-nya (perubahan). Jadwalnya dari dewan, intinya kita siap, ” tutup Budi.