
KOTA SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi menyiapkan anggaran sebesar Rp 7,2 miliar lebih untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Serang pada tahun anggaran 2026.
Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Arif Redi Winata, menyampaikan bahwa pengalokasian anggaran tersebut sudah masuk dalam KUAPPAS Kota Serang Tahun 2026.
“Alokasi anggaran untuk TPP PPPK Kota Serang tahun 2026 sebesar Rp 7.225.799.427,” kata Arif Redi, Rabu (19/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa untuk PPPK yang baru dilantik pada tahun 2025, hak TPP akan mulai diterima pada tahun anggaran berikutnya.
“Belum, tahun 2025 belum ada TPP untuk PPPK yang baru dilantik tahun 2025,” ujarnya.
Sementara itu, Arif Redi menambahkan bahwa alokasi untuk gaji PPPK penuh waktu pada tahun 2026 mencapai lebih dari Rp 100 miliar.
Dengan adanya kepastian alokasi TPP dan gaji PPPK tersebut, Pemkot Serang berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kesejahteraan pegawai sekaligus mendukung kualitas pelayanan publik di tahun 2026.
Meski begitu, Arif Redi belum bisa menjelaskan terkait jumlah PPPK se-Pemkot Serang, baik yang baru dilantik pada tahun 2025 atau yang sebelumnya sudah ada.
“Di kami data nya hanya total alokasi pagu anggaran. Mungkin bisa ke BKD yah jumlah untuk PPPK nya dan ke bagian organisasi terkait dengan informasi pmberian TPP PPPK nya, ” tutup Arif Redi.
Kabag Organisasi Setda Kota Serang Saya Ida Dahlia optimis TPP PPPK tahun 2025 bisa dialokasikan dalam APBD Tahun 2026.
“Tahun 2026 untuk PPPK penuh waktu sedang proses pembahasan mudah mudahan APBD Kota Serang cukup untuk menganggarkan dengan ketentuan jumlah anggaran sesuai kemampuan daerah. BKPSDM kang kalau untuk jumlah, ” pungkasnya.