KPU Banten Umumkan Jadwal dan Tahapan Pendaftaran Penerimaan Petugas PPS Pemilu 2024

waktu baca 1 menit
Rabu, 14 Des 2022 23:10 0 485 Deni Kusuma

BANTEN,TD – KPU Provinsi Banten mengumumkan jadwal dan tahapan pendaftaran penerimaan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Dimana, untuk waktu pendaftran petugas PPS sendiri akan dibuka mulai 18 Desember 2022 hingga 22 Desember 2022. Sedangkan untuk waktu pendaftaran PPS mulai 18 Desember 2022 hingga 27 Desember 2022. Berkas yang masuk ke KPU nantinya akan diteliti pada 19 Desember 2022 hingga 29 Desember 2022.

“Selanjutnya, pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPS akan dilakukan pada 30 Desember 2022 hingga 1 Januari 2023,” kata Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Banten, Rohimah saat rapat koordinasi dan sosialisasi pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dilingkungan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten untuk Pemilu serentak 2024 di gedung Aula KPU Banten, Rabu (14/13/2022).

Lanjut Rohimah, selanjutnya para calon petugas PPS diharuskan mengikuti seleksi tertulis mulai 2 Januari 2023 hingga 4 Januari 2023.

“Hasil seleksi tertulis akan diumumkab 5 Januari 2023 hingga 7 Januari 2023,” katanya.

Selanjutnya, KPU akan membuka tanggapan dan masukan dari masyarakat terhadap calon anggota PPS yang akan direkrut. Semua itu, kata Rohimah, bertujuan untuk menghasilkan para petugas PPS yang sesuai harapan dan tentunya harus independen.

Masuk pada tahapan selanjutnya, para calon PPS akan mengikuti seksi wawancara pada 8 Januari 2023 hingga 10 Januari 2023. Disusul pengumuman hasil seleksi calon anggota PPS 11 Januari 2023 hingga 13 Januari 2023 untuk selanjutnya ditetapkna pada 13 Januari 2023.

“Untuk pelantikannya sendiri kaan dilakukan 17 Januari 2024,” beber Rohimah.***

""
""
""
LAINNYA