Pasca Gempa, Gubenur WH Segera Tetapkan Kondisi Luar Biasa Darurat Bencana

waktu baca 1 menit
Sabtu, 15 Jan 2022 19:35 0 34 Redaksi TD

SERANG | TD — Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menyatakan akan segera menerbitkan surat keputusan keadaan luar biasa darurat bencana setelah Bupati Pandeglang dan Bupati Lebak menerbitkan surat keputusan keadaan luar biasa darurat bencana.

WH juga menginstruksikan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten untuk membangun soliditas dalam penanganan warga terdampak gempa.

“Kita punya dana cadangan, cadangan beras ada di Dinas Ketahanan Pangan. Kita inventarisasi bantuan sosial untuk segera disalurkan,” ungkap WH, Sabtu 15 Januari 2022.

Meski begitu, pihaknya masih menunggu dari Bupati Pandeglang dan Bupati Lebak terkait pernyataan keadaan luar biasa tersebut.

“Saya tunggu pernyataan keadaan luar biasa dari Bupati Pandeglang dan Bupati Lebak untuk melakukan apa yang harus kita lakukan,” tambahnya.

WH juga mengungkapkan setelah penanganan pertama terhadap pengungsi, selanjutnya adalah melakukan penanganan sosial.

“Penanganan terhadap para pengungsi sudah dilakukan dengan baik dan benar sesuai laporan Bupati Pandeglang. Bila perlu, BPBD Provinsi Banten menambah lagi tenda-tenda darurat yang sudah didirikan itu. Yang sakit dibawa ke rumah sakit atau mendapatkan penanganan kesehatan. Dinas Kesehatan agar bangun soliditas dengan Puskesmas dan tenaga kesehatan. Untuk penanganan sosial segera dirikan dapur umum,” pungkasnya. (Den/Rom)

Unggulan

LAINNYA