Jakarta, 6 Mei 2025 – PT Affan Technology Indonesia (Parto.id), sebagai marketplace pengadaan barang dan jasa pemerintah yang resmi bermitra dengan LKPP RI, menyambut baik diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 yang mengubah Perpres Nomor 16 Tahun 2018 mengenai Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Peraturan baru ini menjadi langkah maju dalam memperkuat ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah yang berbasis teknologi, transparan, dan inklusif.
Seiring dengan diterbitkannya Perpres baru ini, istilah “toko daring” yang sebelumnya digunakan, kini digantikan dengan istilah “E-marketplace” atau “lokapasar”, yang menjadi bagian integral dari katalog elektronik. Perubahan ini mengukuhkan posisi platform digital seperti Parto.id sebagai ekosistem yang menghubungkan langsung penjual dan pembeli dalam ekosistem pengadaan barang dan jasa yang lebih dinamis.
Dalam kesempatan kunjungan resmi ke Gedung LKPP di Jakarta, CEO Parto.id Ikhsan Setia Budi bersama Deputi Operasional Firdaus Nugraha Pradana dan Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Jambi, Ali Zaini, bertemu dengan Kepala LKPP RI, Hendrar Prihadi, untuk memperkuat kolaborasi serta membahas implementasi dari Perpres 46 Tahun 2025.
“Perpres ini membuka peluang besar bagi UMKM, koperasi, dan BUMDes untuk turut berpartisipasi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, yang sebelumnya lebih sulit diakses. Dengan adanya platform digital seperti Parto.id, kami siap mendukung UMKM agar bisa bersaing dalam pasar pengadaan ini,” ungkap Ikhsan Setia Budi.
Perpres 46 Tahun 2025 juga menegaskan bahwa pengadaan yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) kini menjadi bagian dari sistem pengadaan nasional. Hal ini memudahkan UMKM dan koperasi untuk mengakses pasar pengadaan secara langsung. Kolaborasi antara Parto.id dan LKPP RI sangat penting dalam mendorong efisiensi dan transparansi dalam sistem pengadaan nasional.
Kepala LKPP RI, Hendrar Prihadi, mengapresiasi peran aktif Parto.id dalam mendukung digitalisasi pengadaan barang/jasa di Indonesia. Ia menyampaikan bahwa platform seperti Parto.id membantu memperkuat ekonomi lokal dan memberikan akses yang lebih besar bagi pelaku usaha di daerah terpencil.
Perpres ini juga sejalan dengan tujuan Sustainable Development Goals (SDGs), yaitu mengurangi kemiskinan, menciptakan lapangan pekerjaan yang layak, serta mendorong inovasi dan pembangunan infrastruktur. Dengan adanya digitalisasi pengadaan, diharapkan desa-desa dapat merasakan manfaatnya dalam pengadaan yang lebih efisien dan transparan.
Sebagai mitra resmi LKPP, Parto.id berkomitmen untuk mendukung digitalisasi pengadaan dan memperluas kolaborasi dengan pemerintah daerah. Perusahaan juga berencana untuk melakukan pelatihan dan pengembangan fitur platform guna memudahkan pelaku usaha dan pemerintah dalam mengakses pasar pengadaan pemerintah.
Dengan semakin kuatnya sinergi ini, diharapkan UMKM di seluruh Indonesia dapat berkembang lebih pesat dan menjadi bagian dari perekonomian digital yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES