KOTA CILEGON – Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Pulomerak menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif masyarakat diwilayah kelurahan pada Pilkada 2024 dengan mengangkat tema ‘bersama rakyat awasi Pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan Pemilu’ di Kantor Kelurahan Suralaya, Kota Cilegon, Kamis (24/10/2024).
Sosialisasi melibatkan ketua RT/RW, tokoh dan masyarakat diwilayah Kelurahan Kelurahan Suralaya, Kota Cilegon dalam mendongkrak partisipasi masyarakat agar ikut ambil bagian dalam mengawasi seluruh tahapan Pilkada di Provinsi Banten tahun 2024.
Ketua Panwascam Pulomerak, Aan Anshory mengatakan, suksesi pilkada 2024, tidak hanya tanggungjawab dari Bawaslu. Namun, semua pihak juga bisa ikut terlibat, termasuk masyarakat.
Selain peran serta masyarakat dalam pengawasan penting dalam menghasilkan Pilkada yang berkualitas.
Oleh karena itu, pihaknya mengajak kepada segenap masyarakat untuk terlibat dan berpartisipasi dalam setiap tahapannya Pilkada Banten dan Pilwalkot Cilegon 2024.
“Keterlibatan masyarakat tidak hanya sekedar datang dan memilih, tapi juga melaksanakan pengawasan atas potensi adanya kecurangan yang terjadi serta melaporkan kecurangan tersebut kepada Bawaslu sebagai lembaga yang bertugas mengawasi proses pemilu dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran pemilu”, ungkapnya.
Lanjut Aan, sosialisasi itu juga sekaligus memperkenalkan lembaga Bawaslu kepada masyarakat untuk lebih mengenal, memahami tugas dan kewenangan Bawaslu, agar terjalin hubungan antara Bawaslu dengan masyarakat untuk bersama sama menekan potensi sekaligus menciptakan Pilkada yang berintegritas dan demokratis.
Menurutnya, pemilu adalah repsentasi dan implementasi dari kedaulatan rakyat maka Pilkada ini mesti dijaga sama-sama oleh semua pihak.
‘Pilkada kita ini harus menghadirkan Pilkada yang damai, seperti orang yang berpesta, senang, gembira, ada kesejukan. Tapi didalam itu juga ada kualitas yang harus kita jaga bersama”, jelasnya.
Narasumber yang hadir, Denny Kusumawijaya mengajak kepada masyarakat untuk cerdas dalam menyikapi isu yang berdedar luas, agar tidak terjebak pada hoax.
Masyarakat diminta untuk melakukan check and recheck terlebih dahulu isu yang beredar dengan tidak langsung meneruskannya kepada yang lain, tanpa terlebihdahulu melakukan check and recheck mengenai kebenaran isu yang diterimanya.
Salah satunya, sambung Denny, masyarakat bisa melakukan check and recheck melalui media massa baik media cetak dan elektronik yang terpercaya terkait kebenaran isu yang beredar, menurutnya, media massa biasa bekerja berdasarkan kaedah-kaedah jurnalistik, mulai dari melakukan investigasi dilapangan, melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang kompeten sebelum akhirnya disajikan kedalam bentuk berita.***