KABUPATEN TANGERANG | TD — Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Panongan bersama unsur Muspika, termasuk Kapolsek Panongan Inspektur Satu Hotma P.A Manurung, Koramil, dan Sekretaris Kecamatan Panongan menertibkan alat peraga kampanye (APK) pada malam pertama masa tenang, minggu dini hari, 11 Februari 2024.
Ketua Panwascam Panongan, Putra Jaya, mengatakan penertiban dilakukan karena masa kampanye telah berakhir dan tidak ada lagi kegiatan kampanye baik melalui APK maupun langsung.
“Kami mengimbau kepada partai politik untuk menurunkan sendiri APK mereka, tetapi setelah himbauan dilayangkan tidak ada tanggapan, maka kami melakukan penertiban serentak ini,” katanya.
Penertiban malam ini dilakukan di 10 titik di wilayah Panongan dan akan dilanjutkan esok hari hingga ke gang-gang kecil dan lingkungan TPS terdekat.
“Tujuannya agar pada hari pemungutan suara tidak ada lagi APK yang tersisa,” ujarnya.
Kapolsek Panongan Inspektur Satu Hotma P.A Manurung menambahkan, pihaknya bersama TNI dan penyelenggara pemilu telah melakukan apel siaga dan pengamanan TPS.
“Kami ingin memastikan situasi keamanan dan kondusifitas selama masa tenang dan pemungutan suara,” katanya.
Di Kecamatan Panongan terdapat 333 TPS yang tersebar di 3 desa dan 1 kelurahan.
“Berdasarkan pemetaan yang kami lakukan, tidak ada TPS di Panongan yang dikategorikan rawan bencana atau gangguan keamanan,” ungkapnya.
Penertiban APK dan apel siaga ini merupakan upaya untuk memastikan kelancaran dan keamanan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kecamatan Panongan. (Haidar/Red)