Optimalkan Pelayanan, Perumda Tirta Benteng Buka Posko Pengaduan

waktu baca 1 minutes
Senin, 25 Okt 2021 15:50 0 Redaksi TD

KOTA TANGERANG | TD — Sebuah Posko Penerimaan dan Pengaduan Pelanggan dibuka Perumda Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang, Rabu 13 Oktober 2021.

Posko tersebut, khusunya untuk melayani eks pelanggan Perumdam Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang di zona I yang kini telah beralih menjadi pelanggan Perumda Tirta Benteng.

Direktur Utama Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang, Sumarya menjelaskan, pasca serah terima aset antara Pemkot dan Pemkab Tangerang pada September 2021 lalu, Perumda TB Kota Tangerang kini mendapat tambahan jumlah pelanggan sebesar 18.522 Sambungan Langsung (SL) dari Perumdam TKR Kabupaten Tangerang.

Jumlah tersesebut meliputi wilayah lima Kecamatan yaitu Tangerang, Pinang,Benda, Batuceper dan Neglasari.

“Posko ini untuk mempermudah pelanggan mendapat informasi dan pelayanan dari Perumda TB,” ujarnya Senin, 25 November 2021.

Setelah serah terima, kini status pelanggan dan pembayaran tagihan pemakaian air tersebut beralih ke Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang.

Pelanggan baru hasil serah terima itu jika membutuhkan informasi lebih lanjut dapat datang langsung ke Posko Penerimaan dan Pengaduan Pelanggan. Posko berlamat di Kantor Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang. Komplek PU Prosida Bendungan No 10 RT 01/02, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Waktu pelayanan mulai pukul 08.00 – 15.00 WIB.

“Selain itu, pelanggan juga dapat melakukan pengecekan tagihan di laman situs kami http://app.pdamtirtabenteng.co.id/info,” pungkasnya. (ADV)

LAINNYA