KOTA TANGSEL | TD — Kepala Satuan Lalu Lantas Polres Tangsel Ajun Komisaris Dicky Primabudi Sutarman mengatakan sejumlah kendaraan dan pengguna jalan yang tidak tertib berlalu lintas dan mengubah fungsi kendaraannya di jalan raya menjadi sasaran utama operasi zebra yang digelar Polres Tangerang Selatan, sejak Senin 15 sampai 28 November 2021 mendatang.
“Kami menindak pelanggaran-pelanggaran kasat mata, seperti penggunaan rotator tidak sesuai peruntukan, knalpot bising, serta pelanggaran lalin (lalu lintas) yang membahayakan seperti balap liar dan melawan arus. Serra menindak kendaraan yang tidak sesuai peruntukkan,” ujarnya, Selasa 16 November 2021.
Operasi zebra, kata Dicky, dilaksanakan di seluruh ruas jalan protokol dan pusat-pusat keramaian berlalulintas seperti jalan raya Pondok Aren, Alam Sutera, Pagedangan, Pamulang, Ciputat, sekitar ICE BSD dan seluruh ruas jalan di wilayah hukum Polres Tangsel. “Sampai hari kedua ini sudah 5 unit sepeda motor dengan knalpot bising kami berikan sanksi,” jelasnya.
Dicky mengatakan operasi zebra yang dilaksanakan sejak 15 sampai 28 November ini lebih kepada sosialisasi dan imbauan kepada pengguna jalan untuk taat terhadap protokol kesehatan dan tertib berlalulintas.
“Sasaran kita hanya memberikan sosialisasi, memberikan masker untuk mematuhi prokes dan tertib berlalulintas,” terangnya.
Meski begitu, tindakan tegas juga diberikan kepada seluruh pengguna jalan yang terpantau melakukan pelanggaran disiplin dan ketertiban dalam berkendara. (Faraaz/Rom)