KABUPATEN TANGERANG | TD — Sebanyak 28 anggota geng motor terjaring dalam operasi gabungan yang digelar Polres Kota Tangerang bersama TNI dan masyarakat.
“Hasil operasi gabungan skala besar dari tiga lokasi kami mengamankan 28 orang geng motor,” kata Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, Senin 10 Januari 2022.
28 geng motor ini ditangkap dalam operasi cipta kondisi Sabtu dan Minggu pekan lalu di Kecamatan Balaraja, Cikupa dan Panongan.
Di wilayah hukum Polsek Panongan diamankan 18 orang, dan 11 dijadikan tersangka dengan barang bukti empat buah celurit serta dua golok.
Sementara di wilayah Polsek Cikupa, diamankan tiga dan satu ditetapkan sebagai tersangka karena membawa celurit.
Kemudian, di Polsek Balaraja polisi menangkap enam orang, empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, dua di antara tersangka itu masih berstatus buron.
Zain mengakui penangkapan puluhan anggota geng motor di wilayah Kabupaten Tangerang ini karena informasi dari masyarakat. “Alhamdulillah masyarakat Kabupaten Tangerang sangat baik dan responsif menginformasikan, sehingga kita dengan cepat mengamankan mereka,” ujarnya.
Kelompok geng motor ini, kata Zain, membawa alat-alat ini untuk tawuran. “Tawuran ini mereka sudah janjian di medsos.” (Faraaz/Rom)