TANGERANG | TD – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan tempat hiburan malam (THM) yang nekat beroperasi selama bulan suci Ramadan di Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua. Operasi pengawasan ini dilakukan untuk memastikan ketertiban dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, serta menjaga kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, menjelaskan bahwa pada malam Selasa malam, 11 Maret 2025, Satpol PP melakukan patroli di berbagai lokasi, termasuk tempat hiburan dan panti pijat yang berpotensi mengganggu ketertiban umum selama Ramadan.
“Fokus utama pengawasan meliputi kepatuhan terhadap jam operasional usaha, larangan menjual makanan secara terbuka di siang hari, serta penertiban terhadap kegiatan yang berpotensi mengganggu kekhusyukan Ramadan,” ucapnya.
Operasi ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa tempat hiburan malam mematuhi Surat Edaran Bupati Tangerang No. 2 Tahun 2025, yang melarang operasional THM selama bulan suci Ramadan di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Kami ingin memastikan bahwa semua pihak menaati aturan yang telah ditetapkan berdasarkan surat edaran bupati selama bulan Ramadan, baik dari sisi pelaku usaha maupun masyarakat umum,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (Gakunda), Tb. Muh. Waisulkurni, menambahkan bahwa dalam operasi ini, Satpol PP menindak beberapa THM di Gading Serpong dengan membuat surat pernyataan yang ditandatangani oleh masing-masing pengelola.
“Surat pernyataan ini sebagai tahapan awal yang mengacu pada aturan Permendagri No. 16 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Satuan Polisi Pamong Praja dan Kode Etik Polisi Pamong Praja. Jika mereka kembali melakukan pelanggaran, Satpol PP akan mengambil langkah tegas,” jelasnya.
Selain memberikan teguran melalui surat pernyataan, Satpol PP juga melakukan edukasi kepada pelaku usaha dan masyarakat mengenai pentingnya menjaga ketertiban selama bulan Ramadan.
“Satpol PP memastikan bahwa operasi pengawasan tertib Ramadan ini akan terus dilakukan secara berkala hingga akhir bulan Ramadan tahun ini, dengan harapan dapat menciptakan suasana yang aman, tertib, dan penuh toleransi di wilayah Gading Serpong,” tandasnya. (*)