KABUPATEN TANGERANG I TD — Pemerintah Kabupaten Tangerang mulai penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 dengan tema “Pemerataan Pembangunan Berwawasan Lingkungan Dalam Upaya Peningkatan Daya Saing Daerah Melalui Kolaborasi Antar Sektor” pada acara Muyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tangerang Tahun 2025 di Hall ICE BSD City Kab. Tangerang. Rabu, 20 Maret 2024.
RKPD Tahun 2025 merupakan dokumen tahun kedua dari RPD Tahun 2024-2026. RKPD ini juga merupakan dokumen perencanaan periode kelima dari RPJPD Kabupaten Tangerang Tahun 2005-2025. Bersamaan dengan penyusunan RKPD Tahun 2025 ini dilaksanakan dilakukan pula penyusunan RPJPD Tahun 2025-2029.
RKPD Tahun 2025 diarahkan untuk menjadi panduan dalam perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan oleh Pemerintah Daerah se Indonesia. Dengan memperhatikan mandat Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah terkait, dokumen ini menjadi dasar transformasi untuk membawa Kabupaten Tangerang menuju tingkat pertumbuhan yang lebih tinggi. Selanjutnya, acuan dalam perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan, pemerintah daerah tersebut nantinya akan dituangkan dalam RAPBD Tahun 2025.
Muyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tangerang Tahun 2025 di Hall ICE BSD City Kab. Tangerang. Rabu, 20 Maret 2024. (Foto : Istimewa)
Sementara itu, tema RKPD 2025 “Pemerataan Pembangunan Berwawasan Lingkungan Dalam Upaya Peningkatan Daya Saing Daerah Melalui Kolaborasi Antar Sektor”, diwujudkan melalui arah kebijakan prioritas pembangunan yang meliputi: Meningkatkan Pembangunan Sumber Daya Manusia melalui peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, peningakatan partisifasi perempuan dalam pembangunan, peningkatan pengendalian penduduk dan peningkatan daya saing pemuda; Meningkatkan Perekonomi Masyarakat melalui peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah sektor unggulan, peningkqtan kemandirian desa, peningkatn ketahanan pangan, peingkatan cakupan penanganan PPKS dan peingkatan daya saing tenaga kerja; Meningkatkan Pembnguann Infrastruktur Berwawasan Lingkungan meliputi meiningkatkan pemerataan dan kualitas infrastruktur dan meningkatkan kualitas hidup yang sehat dan Tangguh; Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik meliputi meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahqn serta digitalisasi dan integrase pelayanan public serta peningkatan kapasitas ASN.
Pj Andi Ony mengatakan dalam perencanaan dan penyusunan RKPD Tahun 2025 berfokus pada hasil yang benar-benar berdampak dan bermanfaat bagi masyarakat, khususnya dalam bidang pelayanan publik, pendidikan dan kesehatan yang mengacu pada tematik reformasi birokrasi berdampak sehingga pengambilan kebijakan harus sejalan dengan tema reformasi birokrasi tematik berdampak. Reformasi birokrasi tematik mengurai aspek tata kelola pengentasan kemiskinan melalui perbaikan proses bisnis, perbaikan data, perbaikan regulasi/kebijakan, reformulasi program/kegiatan sehingga lebih tepat sasaran, penyediaan dukungan IT melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik/SPBE, dan sebagainya.
Dukungan, sinergitas dan kolaborasi seluruh perangkat daerah dan stakeholder sangat diperlukan dalam penyusunan program pembangunan yang berkelanjutan. Perumusan program RKPD juga harus saling mendukung dan menunjang program pembangunan di tingkat nasional.
Forum PD tematik bidang insfrastruktur mendukung tema penanganan kemiskinan ekstrim, peningkatan pertumbuhan ekonom dan pengendalin insflasi (Foto : Istimewa)
Pada kesempatan itu, Sekda Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengatakan, perumusan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2025 ini masih dalam tahapan transisi sejak berakhirnya masa jabatan Bupati di tahun 2023. RKPD Tahun 2025 ini difokuskan pada peningkatan Sumber Daya Manusia, Ekonomi, Insfrastruktur dan Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan. RKPD Tahun 2025 akan menjadi dokumen perencanaan pada masa transisi antara RPJPD 2005-2025 dengan RPJPD 2025-2029, sekaligus rencana awal dari RKPD Tahun 2027 pada Desember 2025 berpedoman pada RKPD Tahun 2025-2029 dan akan disesuaikan dengan Visi Misi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Terpilih dan bahkan menjadi basis untuk tingkat pertumbuhan pada tahapan berikutnya,
Melalui Musrenbang RKPD tersebut, pembentukan komitmen dan dukungan dari seluruh stakeholder terhadap perencanaan pembangunan Kabupaten Tangerang Tahun 2025 segera terwujud, sesuai dengan RKP nasional dan RKPD Provinsi Banten.
Forum PD tematik bidang insfrastruktur mendukung tema penanganan kemiskinan ekstrim, peningkatan pertumbuhan ekonom dan pengendalin inflasi
Musrembang RKPD di Tingkat Kecamatan memprioritaskan peningkatan sumber daya manuiq dan peningkatan perekonomia masyarakat. Usulan musrembang masih didominasi pembangunan fisik. Dari 1.700 usulan hail musrembang kecamatqan tahun 2025 hanya 30% atau 595 usulan yang bias diakomodir dengan komposisi 127 usulan Peningkatan Sumber Daya manusia 131 Usulan Peningkatan Ekonomi Masyarakat dan 258 usulan Infrastruktur Dasar.
Pada rangkaian acara Musrenbang tersebut, Pemerintah Kabupaten Tangerang menetapkan Kecamatan Sindang Jaya menempati peringakat/juara pertama penyelenggaraan Musrenbang RKPD Kabupaten Tangerang tahun 2025 tingkat Kecamatan.
Salah satu penilaian adalah Kecamatan Sindang Jaya memiliki potensi lokal berupa pembuatan topi bambu yang bisa digunakan oleh siswa serta peci bambu yang bisa digunakan untuk acara formal, potensi lokal tersebut menjadi keunggulan yang dimasukan dalam RKPD oleh Kecamatan Sindang Jaya. Pasalnya peci bambu ini akan menjadi item seragam resmi di Pemerintah Kabupaten Tangerang guna meningkatkan Pemberdayaan Masyarakat, meningkatkan ekonomi serta menjadikannya sebagai icon Kabupaten Tangerang.
Kawasan Ekonomi Kreatif (KEK) mendukung tema penanganan kemiskinan ekstrim, pengendalian inflasi dan peningkatan investasi (Foto : Istimewa)
Daftar pemenang juara pada penyelenggaraan Musrenbang RKPD Kabupaten Tangerang tahun 2025 tingkat Kecamatan sebagai berikut :
Pengumuman juara tersebut dilakukan setelah melalui proses penilaian dilihat dari kualitas persiapan dan pelaksanaan serta inovasi usulan yang dituangkan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di lingkup Kecamatan yang telah terlaksana.Pemenang juara Musrenbang RKPD akan mendapatkan tambahan pagu anggaran yang telah ditetapkan. (ADV)