TANGERANG | TD – Kerja sama antara Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang dengan Badan Siber Sandi Negara (BSSN) dalam penyelenggaraan sertifikasi elektronik diresmikan pada 21 Maret 2023.
Kerja sama penyelenggaraan sertifikasi elektronik ini bertujuan mendukung transformasi digital dan mengoptimalisasi pemanfaatan sistem pemerintah berbasis elektronik. Sistem ini berfungsi memudahkan proses bisnis yang ada.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Indri Astuti mengatakan melalui kerja sama sertifikasi elektronik tersebut, pihaknya mewujudkan komitmen peningkatkan pelayanan publik.
Indri Astuti menjelaskan penggunaan sertifikat elektronik, atau disebut tanda tangan elektronik, telah dijamin keamanannya dan dapat dicek validasinya.
Beliau juga menjelaskan kekuatan hukum dari sertifikat elektronik atau tanda tangan elektronik sama dengan sertifikat fisik atau tanda tangan basah.***