Serang | TD – Mobil PJR milik Korlantas Polri ringsek bertabrakan dengan truk di tol Tangerang-Merak KM 66 arah Merak. Mobil polisi itu ditabrak saat menangani kecelakaan di lokasi kejadian.
Awalnya, truk dengan nomor polisi B 9507 PYW melaju dari arah Tangerang menuju Merak di lajur cepat, truk tronton itu kemudiam berpindah lajur secara tiba-tiba dan menabrak mobil PJR yang sedang menangani kecelakaan.
“Di lokasi kejadian, kami menduga pengemudi mengantuk saat berkendara, melintasi ke lajur kiri. Lalu menabrak kendaraan PJR Korlantas dengan Nopung 9320 dengan awak kabin Aiptu Sapta dan Bripda Indra. Mereka sedang melaksanakan penanganan Laka beruntun,” kata Kasi Laka Lantas Polda Banten, Kompol Dodid kepada TangerangDaily, Minggu (1/10/2020).
Mobil PJR terdorong truk hingga menabrak dua kendaraan termasuk mobil derek milik pengelola tol. Kendaraan tersebut juga mengalami kerusakan.
Akibat peristiwa tersebut, enam orang mengalami luka-luka. Dua orang luka berat dan empat lainnya luka ringan. Korban luka segera dibawa RS Sari Asih, Serang untuk mendapat perawatan.
“Akibat kejadian tersebut enam orang mengalami luka-luka, dan keempat kendaraan mengalami kerusakan,” ujarnya. (Iqbal)