KABUPATEN TANGERANG | TD — Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang melakukan lobi kepada keluarga ahli waris lahan SDN Kiarapayung, Kecamatan Pakuhaji agar membuka segel sekolah itu.
“Hasil silaturahim kami dengan mereka, pihak Keluarga akan membicarakan kembali dengan keluarganya,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Saifullah, Jumat 29 Oktober 2021.
Dalam pertemuan dengan keluarga ahli waris lahan SDN Kiarapayung Kamis kemarin, kata Saifullah, tidak membahas kesepakatan apapun. “Kami hanya berbicara kemungkinan (segel sekolah dibuka) dan izin menggunakan sekolah sambil menunggu pembayaran.”
Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang dalam waktu dekat ini memang membutuhkan ruang kelas itu untuk pelaksanaan Assesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK). “Untuk pelaksanaan ANBK 8 November 2021,” kata Saifullah.
Hanya saja, Saifullah belum tahu apakah keluarga ahli waris memberi izin atau tidak penggunaan ruang kelas sekolah itu.
Seperti diketahui, keluarga ahli waris Miing menyegel sekolah itu pada awal Oktober lalu karena Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak kunjung membayar ganti rugi setelah Pengadilan Tinggi Banten memenangkan gugatan keluarga itu. (Faraaz/Rom)