LEBAK | TD — Seorang pemuda berinisial S (28) diamankan Unit Reskrim Polsek Cimarga setelah membacok ayahnya sendiri, Rasdi (65) warga Bangkalok, Desa Girimukti, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Selasa, 28 September 2021 malam.
Kanit Reskrim Polsek Cimarga Bripka Ali Maghfur mengatakan, peristiwa itu terjadi di dalam rumah Rasdi sekira pukul 18.30 WIB. Saat itu Rasdi yang baru pulang dari sawah dimintai rokok oleh S.
“Masalahnya hanya karena pelaku minta rokok kepada korban, tapi permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi. Karena tidak dipenuhi permintaannya, pelaku langsung mengambil parang dan melukai korban,” kata Ali kepada wartawan, Rabu, 29 September 2021.
Rasdi dibacok oleh S menggunakan sebilah parang yang biasa digunakan untuk berkebun di bagian kepala, punggung dan lengan.
Rasdi yang mengalami luka bacok langsung dibawa ke puskesmas untuk mendapat penanganan medis. Namun karena kondisinya yang tak memungkinkan, Rasdi dilarikan ke RSUD dr. Adjidarmo Rangkasbitung.
Dari keterangan yang diperoleh polisi, diduga S merupakan orang dengan gangguan jiwa. Hal tersebut kata Ali dibenarkan juga oleh pihak keluarga yang memberi keterangan kepada pihak kepolisian.
“Keterangan dari pihak keluarga maupun warga sekitar begitu, diduga alami gangguan kejiwaan. Sementara ini kami amankan dan kami akan lakukan pemeriksaan yang bersangkutan ke dokter jiwa,” ungkap Ali.
“Pada tahun 2020 lalu juga berdasarkan keterangan keluarga, pelaku pernah menjalani perawatan di RSJ Bogor,” tambah Ali. (Wok/Rom)