BANTEN | TD — Aksi kejahatan di wilayah hukumPolda Banten meningkat menjadi 63 kasus atau 37 persen pada Minggu ketiga Oktober ini.
Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Kepolisian Daerah Banten Ajun Komisaris Besar Amiludin Roemtaat menjelaskan kejadian tindak kejahatan tertinggi terjadi di wilayah hukum Polresta Tangerang yaitu 36 kasus.
“Untuk wilayah hukum Polresta Tangerang Polda Banten, terjadi peningkatan 3 kasus, dari sebelumnya 33 kasus kini menjadi 36 kasus,” kata Komisaris Besar Amiludin Roemtaat, Selasa 26 Oktober 2021.
Selanjutnya, Setelah Polresta Tangerang. Polres jajaran Polda Banten lainnya yang mengalami peningkatan jumlah gangguan Kamtibmas yaitu Polres Serang Kota naik 6 kasus, dari 1 kasus menjadi 7 kasus. Kemudian Polres lebak naik 4 kasus, dari 0 menjadi 4 kasus.
Namun tindakan kejahatan terjadi penurunan di wilayah hukum Polres Serang, dari 4 kasus menjadi 2 kasus. Sesuai dengan data lokasi kejadian gangguan Kamtibmas sering terjadi di pemukiman. (Faraaz/Rom)