SERANG – Fraksi PDIP DPRD Provinsi Banten mengapresiasi langkah yang dilakukan Pemprov Banten dengan menganggarkan dana bantuan desa Rp60 juta pada tahun depan dari sebelumnya Rp 15 juta.
“Mengapresiasi Pemerintah Provinsi Banten atas keberpihakan kepada desa, yang sudah meningkatkan bantuan untuk desa, yang dulu hanya Rp15 juta per-desa tapi ditingkatkan menjadi Rp60 juta,” ujar Ketua F-PDIP DPRD Banten, Muhlis dalam keterangannya, Kamis, (8/9/2022).
Meski mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, namun F-PDIP DPRD Banten memohon maaf karena nilainya tak bisa memenuhi harapan pemerintah desa yang ada di Provinsi Banten.
“Terkait bantuan keuangan provinsi dengan jumlah Rp100 juta untuk setiap desa, hanya bisa memperjuangkan bantua sebesar Rp60 juta,” terangnya.
Bantuan keuangan ini kata Muhlis, sebagai wujud keberpihakan Pemprov Banten dalam membangun dan mempercepat kemajuan pembangunan desa di Provinsi Banten.
Jauh sebelumnya diberitakan, F-PDIP DPRD Banten mendorong agar Pemprov Banten memberikan bantuan per desa sebesar Rp100 juta.
Muhlis menegaskan, bahwa saat ini seharusnya menjadi momen pembuktian Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten, untuk bisa lebih peduli terhadap masyarakat. (Den/Rom)